Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengejutkan! Baru Bebas, Mantan Walkot Cimahi kembali Ditangkap KPK Akibat Perkara Suap

📅 Kamis, 18 Agu 2022, 14:28 WIB | Oleh:
Mengejutkan! Baru Bebas, Mantan Walkot Cimahi kembali Ditangkap KPK Akibat Perkara Suap Doc: Kilas Cimahi
Ket. KPK kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priyatna pada Rabu (17/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priyatna pada Rabu (17/8). Ajay ditangkap usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, pada Kamis (18/8).

Namun, hingga kini Ali belum mengungkapkan dugaan kasus yang menjerat Ajay. Ia mengatakan tim penyidik masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Ajay sebelumnya menjalani masa hukuman dua tahun di Lapas Sukamiskin. Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Dalam penjelasannya, majelis hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono saat itu.

Adapun selama proses hukuman, nama Ajay kembali mencuat dalam kasus suap yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Januari lalu telah memvonis Robin hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Ajay sendiri sempat mengaku dimintai uang sebesar Rp1 miliar oleh oknum yang mengaku dari KPK. Belakangan diketahui penyidik tersebut merupakan Robin. Terungkap, Ajay dijanjikan tidak terjerat operasi tangkap tangan atau OTT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Tol Desari ke Salabenda Mulai Dirintis untuk Dibangun

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tol Desari ke Salabenda Mul...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp59.150/...
Megapolitan
Bisnis Sudah Waktunya Meman...
Ekonomi
Rentan, Belanja Pemerintah ...

Bromo Terbakar, Perlu Hujan Buatan lewat OMC

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bromo Terbakar, Perlu Hujan...
Nasional
Gerai-gerai Ritel yang Menj...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.