Tok! Genjot Produksi Baja, PT Krakatau Steel Tambah Saham di Krakatau Posco Jadi 50 Persen
📅 Minggu, 22 Mei 2022, 09:00 WIB | Oleh: Rivaldi Dani Rahmadi
Doc: Instagram/krakatau.steel
Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel SIlmy Karim mengungkapkan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang gelar Kamis (19/5) menyetujui peningkatan kepemilikan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Krakatau Posco. Adapun peningkatan kepemilikan saham Krakatau Steel menjadi 50 persen.
Hal tersebut bertujuan untuk memperbesar kapasitas produksi baja Krakatau Steel di Indonesia ke depannya. Selain itu, juga mewujudkan visi pengembangan kapasitas baja 10 ton yang telah digaungkan sejak 2016.
"Peningkatan saham Krakatau Steel di PTKP merupakan suatu langkah strategis yang sangat baik karena hal ini dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (22/5).
Sebelumnya, perusahaan baja milik negara yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) berencana meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan patungan PT Krakatau Posco hingga menjadi 50 persen. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya 30 persen.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Krakatau Steel mengatakan, saat ini struktur kepemilikan saham perseroan pada Krakatau Posco adalah sebesar 30 persen, dan sisanya 70 persen dimiliki Posco.
"Setelah diselesaikannya rencana transaksi, kepemilikan saham perseroan pada Krakatau Posco akan meningkat menjadi 50 persen dari seluruh saham yang diterbitkan PTKP," kata manajemen, dikutip Kamis (19/5).
Meski begitu, Posco yang merupakan produsen baja asal Korea Selatan (Korsel) tetap menjadi pengedali Krakatau Posco. Sebab, komposisi Posco akan menguasai 50 persen saham seri A.
"Rencana transaksi tidak mengakibatkan adanya perubahan pengendalian pada Krakatau Posci, di mana Krakatau Posco tetap akan dikendalikan oleh Posco," tambahnya.
Nilai atas rencana transaksi ini adalah sebesar US$308,16 juta atau setara Rp4,5 triliun. Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, Kratau Steel secara rinci akan mendapatkan 422.800 saham baru Seri B, dengan nilai nominal US$516.
Adapun nilai untuk 422.800 saham baru Seri B adalah sebesar US$218,16 juta. Dengan diperolehnya saham baru Seri B tersebut, porsi kepemilikan saham Krakatau Steel di Krakatau Posco akan bertambah menjadi 50 persen, dari sebelumnya 30 persen.
Karena transaksi bersifat material dan melebihi 50 persen ekuitas perseroan, perusahaan baja pelat merah tersebut akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Mei 2022. Ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.
Penambahan penyertaan modal ke Krakatau Posco dalam bentuk pabrik Hot Strip Mill (HSM) 2 yakni beberapa bidang tanah di Kota Cilegon dan pabrik Hot Strip Mill 2 berikut seluruh peralatan, fasilitas, infrastruktur, kegiatan operasional, atau hal lainnya. Krakatau Posco yang didirikan pada 2010 tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri besi/baja dengan kapasitas 3 juta metrik ton (MT).
Manajemen Krakatau Steel menyebut, beberapa manfaat yang akan diperoleh perseroan dengan rencana transaksi tersebut, seperti meningkatkan kepemilikan saham di Krakatau Posco sehingga berpotensi mendapatkan pendapatan atas peningkatan kinerja Krakatau Posco sesuai dengan kepemilikan saham.
Selain itu, mengurangi beban keuangan perseroan dengan mengalihkan seluruh kewajiban pembayaran utang Krakatau Steel kepada Krakatau Posco berdasarkan pinjaman ECA sebesar US$246,8 juta. Kemudian, Krakatau Steel juga memperoleh kompensasi tunai dari Krakatau Posco sebesar US$90 juta yang dapat dimanfaatkan perseroan dalam restrukturisasi untuk mendukung rencana perseroan ke depan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!