Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Kolaborasi Lagu Antikorupsi KPK dengan Indra Kenz, Akhirnya Video Klip Tersebut Dicabut Publikasinya

📅 Rabu, 16 Mar 2022, 10:00 WIB | Oleh:
Viral Kolaborasi Lagu Antikorupsi KPK dengan Indra Kenz, Akhirnya Video Klip Tersebut Dicabut Publikasinya Doc: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membuat lagu dengan judul "Lihat, Lawan, Laporkan" yang diunggah di kanal YouTube miliknya, namun akhirnya ramai diperbincangkan publik beberapa hari ini.

Lagu yang ramai diperbincangkan publik lantaran keberadaan Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam video klip lagu tersebut.

Indra Kenz sendiri yang saat ini tengah terjerat kasus hukum pada platform binary option, Binomo.

Namun, lagu tersebut dibuat jauh sebelum Indra Kenz berstatus sebagai tersangka.

Pada waktu tersebut masih menyandang status sebagai influencer sekaligus afiliator Binomo.

Tim Koran Jakarta melihat kembali dalam kanal YouTube milik Indra Kenz, Rabu (16/3), dirinya memposting proses pembuatan video klip dari lagu tersebut pada Agustus 2021.

Tidak tanggung-tanggung, pria berusia 26 tahun tersebut memberi judul "PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI! INDRAKENZ ANTI KORUPSI!!" durasi video 17.54 menit itu menampakkan proses pembuatan video klip lagu bertema antikorupsi antara Indra Kenz dan Indomusikgram.

Terdapat pesan penting yang disampaikan dalam video tersebut yakni pentingnya peran masyarakat untuk menolak segala bentuk tindak pidana korupsi, mulai dari suap, gratifikasi, hingga pemerasan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah pembiayaan tersebut dengan mengungkapkan bahwa pembuatan video klip itu merupakan bentuk kolaborasi antara Lembaga Antirasuah dengan masyarakat.

"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang.

Lagu kolaborasi tersebut, ujarnya, dilakukan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK.

Ali menambahkan, KPK selalu memberikan kesempatan kepada seluruh pihak sesuai dengan kemampuannya masing-masing, untuk ikut aktif dan berkontribusi dalam kegiatan pemberantasan korupsi.

Hal tersebut, katanya, bisa melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, Ali juga menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Indra Kenz.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Megapolitan
Buka Workshop PAUD, Pramono...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.