Viral Kolaborasi Lagu Antikorupsi KPK dengan Indra Kenz, Akhirnya Video Klip Tersebut Dicabut Publikasinya
📅 Rabu, 16 Mar 2022, 10:00 WIB | Oleh: Zulfikar Ali Husen
Doc: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membuat lagu dengan judul "Lihat, Lawan, Laporkan" yang diunggah di kanal YouTube miliknya, namun akhirnya ramai diperbincangkan publik beberapa hari ini.
Lagu yang ramai diperbincangkan publik lantaran keberadaan Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam video klip lagu tersebut.
Indra Kenz sendiri yang saat ini tengah terjerat kasus hukum pada platform binary option, Binomo.
Namun, lagu tersebut dibuat jauh sebelum Indra Kenz berstatus sebagai tersangka.
Pada waktu tersebut masih menyandang status sebagai influencer sekaligus afiliator Binomo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tim Koran Jakarta melihat kembali dalam kanal YouTube milik Indra Kenz, Rabu (16/3), dirinya memposting proses pembuatan video klip dari lagu tersebut pada Agustus 2021.
Tidak tanggung-tanggung, pria berusia 26 tahun tersebut memberi judul "PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI! INDRAKENZ ANTI KORUPSI!!" durasi video 17.54 menit itu menampakkan proses pembuatan video klip lagu bertema antikorupsi antara Indra Kenz dan Indomusikgram.
Terdapat pesan penting yang disampaikan dalam video tersebut yakni pentingnya peran masyarakat untuk menolak segala bentuk tindak pidana korupsi, mulai dari suap, gratifikasi, hingga pemerasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah pembiayaan tersebut dengan mengungkapkan bahwa pembuatan video klip itu merupakan bentuk kolaborasi antara Lembaga Antirasuah dengan masyarakat.
"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang.
Lagu kolaborasi tersebut, ujarnya, dilakukan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK.
Ali menambahkan, KPK selalu memberikan kesempatan kepada seluruh pihak sesuai dengan kemampuannya masing-masing, untuk ikut aktif dan berkontribusi dalam kegiatan pemberantasan korupsi.
Hal tersebut, katanya, bisa melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Ali juga menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Indra Kenz.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!