Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Cegah Penularan, Pemkab Banyumas Siapkan 800 Dosis Vaksin Rabies Gratis

29 Selasa, 06 Okt 2026, 14:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penularan, Pemkab Banyumas Siapkan 800 Dosis Vaksin Rabies Gratis Cegah Penularan, Pemkab Banyumas Siapkan 800 Dosis Vaksin Rabies Gratis Doc: ANTARA
Ket. Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti memantau pelaksaan vaksinasi rabies dalam kegiatan World Rabies Day 2026 di Pendopo Wakil Bupati, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026).

PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan 800 dosis vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan sebagai upaya mencegah penularan penyakit tersebut dari hewan kepada manusia.

Dalam kegiatan World Rabies Day2026 di Pendopo Wakil Bupati, Purwokerto, Banyumas, Selasa (06/10), Kepala bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas, Kusbiono, mengatakan sebanyak 208 dosis vaksin telah diberikan di Kecamatan Banyumas dan Tambak.

"Dan hari ini kami alokasikan sebanyak 300 dosis," katanya.

Ia mengatakan vaksinasi tetap diperlukan meskipun Kabupaten Banyumas merupakan zona bebas dari rabies karena hewan berpotensi tertular dari wilayah lain, terutama daerah perbatasan.

"Karena di Jawa Barat dan Jawa Timur ‘kan belum bebas, jadi kita juga mengupayakan nantinya akan ada vaksinasi di daerah perbatasan," katanya menegaskan.

Menurut dia, alokasi vaksin rabies gratis pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 500 dosis.

Kusbiono mengatakan, peningkatan tersebut antara lain berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 150 dosis.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mengatakan vaksinasi rabies merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus kesehatan masyarakat.

"Kita tahu bahwa rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Penyakit ini dapat menular dari hewan kepada manusia dan dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani," katanya.

Dia mengatakan penularan rabies dapat terjadi melalui gigitan hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, kera, maupun mamalia lainnya.

Oleh karena itu, kata dia, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas kesehatan hewan, juga masyarakat.

"Alhamdulillah hari ini pendaftar mencapai 148 dengan jumlah hewan 280," katanya.

Dia mengatakan Pemkab Banyumas menargetkan vaksinasi rabies gratis dilaksanakan di lima titik sepanjang 2026.

Hingga Oktober, kegiatan telah dilaksanakan di tiga titik, sedangkan dua titik lainnya akan dilakukan secara bertahap.

"Kurang dua titik lagi. Jadi mudah-mudahan nanti bisa semuanya ter-cover, kemudian juga pemilik-pemilik hewan, utamanya kucing, kera, dan anjing itu bisa semuanya disuntik, divaksinasi untuk bebas rabies," kata Wabup.

Kegiatan vaksinasi tersebut juga disertai pemeriksaan kesehatan hewan bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Tengah II serta Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
BKSDA: Gunung Anak Krakatau...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

29 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.