Dorong Percepatan Ibadah Haji dan Umrah secara Profesional dan Tidak Diskriminatif
📅 Sabtu, 08 Jan 2022, 07:25 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupUntuk jemaah umrah sendiri seperti apa?
Sehubungan info Arab Saudi tengah persiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jemaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah. Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan.
Kami juga minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah. Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email: [email protected] atau [email protected].
Untuk teknisnya kira-kira nanti seperti apa?
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi. PPIU yang berencana memberangkatkan segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU.
Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi. Skema keberangkatannya, jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1 x 24 jam sebelum berangkat. Pelaksanaan screening kesehatan, meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.
Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk skema kepulangan, melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, dilakukan PCR (entry test) kepada jemaah. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di Asrama Haji selama 5 x 24 jam. Saat hari ke-4, dilakukan PCR (exit test) kepada jemaah, dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.
Mengingat diselenggarakan di tengah pandemi, apalagi dukungan Kemenag untuk melancarkan ibadah haji dan umrah?
Kementerian Agama membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H. Pembentukan tim ini sebagai bagian dari proses akselerasi persiapan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di masa pandemi.
Ini bagian dari akselerasi persiapan agar pemerintah dapat memfasilitasi jemaah secara lebih baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi. Tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 936 Tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang, terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.
Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah tahun 1443 H. Tim ini bekerja untuk melakukan analisa situasi, utamanya dalam konteks pandemi. Sebab, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi.
Bagaimana Anda melihat pelaksanaan ibadah haji dan umrah ke depannya?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!