Hasil Survei Tunjukkan TNI Menjadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, Lebih Unggul dari KPK dan DPR-Parpol
📅 Selasa, 07 Des 2021, 10:50 WIB | Oleh: Sindi B Natalia Panjaitan
Doc: istimewa
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menggelar riset mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi negara.
Berdasarkan hasil survei,Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan publik yang paling tertinggi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, selama tujuh tahun berturut-turut TNI berhasil mempertahankan tingginya tingkat kepercayaan publik.
"Tentara itu trendnya terus menerus naik, terutama sejak 2016 itu konsisten berada di peringkat pertama," kata Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Minggu, (5/12).
Diketahui, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI berada di angka 95 persen, dimana 27 persen sangat percaya dan 68 persen cukup percaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, di bawah kepimpinan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, tingkat kepercayaan terhadap TNI tidak hanya bertahan di peringkat satu, namun angkanya mengalami peningkatan dibandingkan survei sebelumnya.
Sebagai informasi, pada survei serupa sebelumnya tingkat kepercayaan terhadap TNI berada di angka 94 persen.
"Di bawah panglima baru, bukan hanya tetap di peringkat pertama tapi juga meningkat dibandingkan survei tahun lalu," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Burhanuddin menjelaskan, kepercayaan publik yang tetap dalam posisi tertinggi tersebut membuktikan bahwa TNI merupakan lembaga yang paling dicintai masyarakat.
Maka dari itu, keberhasilan ini juga menandakan bahwa TNIsukses menjalankan profesionalisme militer dan menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Berikut merupakan tingkat kepercayaan terhadap sejumlah institusi terdiri dari:
TNI: 95 persen
Presiden: 86 persen
Polri: 80 persen
Mahkamah Agung: 79 persen
Mahkamah Konstitusi: 79 persen
Kejaksaan: 78 persen
Pengadilan: 77 persen
KPK: 71 persen
MPR: 67 persen
DPD: 66 persen
DPR: 62 persen
Partai Politik: 52 persen
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!