Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

56 Pegawai KPK Dipecat

📅 Kamis, 16 Sep 2021, 07:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
56 Pegawai KPK Dipecat Doc: antara
Ket. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memecat 56 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

"Terhadap enam pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan bela Negara, namun tidak mengikutinya, juga tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara. Mereka juga diberhentikan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (15/9).

Sedang 50 pegawai yang tidak lolos TWK tentu saja dipecat. "Jadi, yang diberhentikan 56," kata Alexander. Sebaliknya, kata Alex, KPK justru akan mengangkat 18 pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus diklat bela negara. Ada juga tiga pegawai yang baru menyelesaikan tugas luar negeri. Ketiganya akan mengikuti asesmen TWK pada 20 September.

Sebelumnya, pada 18 Maret, KPK melaksanakan TWK 1.351 pegawai. Ada 75 pegawai lolos. Mereka ini pentholan-pentholan KPK. Masyarakat menilai, mereka sengaja disingkirkan karena jujur dan berkualitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologi!

Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologi!

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.