Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Bupati Kukar Suap Penyidik KPK Rp5,197 Miliar

📅 Selasa, 14 Sep 2021, 06:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Bupati Kukar Suap Penyidik KPK Rp5,197 Miliar Doc: Antara
Ket. Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9). ANTARA/Desca Lidya Natalia 

JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, disebut menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai total 5,197 miliar rupiah untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan peninjauan kembali (PK).

"Bahwa uang yang diperoleh terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain terkait kepentingan Rita Widyasari adalah sejumlah 5.197.800.000 rupiah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Lie Putra Setiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9).

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Awalnya pada Oktober 2020, Robin dikenalkan kepada Rita oleh Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar, Azis Syamsudin.

Seminggu kemudian, Robin bersama Maskur Husain datang ke Lapas Kelas IIA Tangerang menemui Rita, dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu identitas penyidik KPK serta memperkenalkan Maskur Husain sebagai pengacara.

Minta Imbalan

Pada saat itu, Robin dan Maskur meyakinkan Rita bahwa mereka bisa mengurus pengembalian aset-aset yang disita KPK terkait TPPU dan PK yang diajukan Rita dengan imbalan sejumlah 10 miliar rupiah. Bila pengembalian aset berhasil, Maskur meminta bagian 50 persen dari total nilai aset.

"Maskur Husain menyampaikan bahwa lawyer fee sejumlah 10 miliar rupiah tersebut lebih murah daripada yang biasanya dia minta, di mana hal tersebut bisa karena ada terdakwa Stepanus Robin Pattuju sebagai penyidik KPK bisa menekan para hakim PK, dan akhirnya Rita setuju memberikan kuasa kepada Maskur Husain," tutur jaksa.

Setelah itu, Rita lalu menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur. Pada 20 November 2020, terpidana kasus korupsi di KPK, Usman Effendi, mentransfer uang tiga miliar rupiah ke rekening atas nama Maskur Husain sebagai pembayaran lawyer fee oleh Rita.

Hal tersebut menindaklanjuti perjanjian Usman Effendi dengan Rita pada 16 November 2020 yang menyebutkan pinjaman uang akan diganti dua kali lipat oleh Rita dengan jaminan satu sertifikat tanah atas nama Dayang Kartini (ibu dari Rita) seluas 140 meter persegi di Jalan Suryalaya III No 42C Bandung.

Selain itu, Rita juga menyerahkan dokumen atas aset kepada Robin dan Maskur Husain, berupa satu unit Apartemen Sudirman Park Tower A Lt.43 Unit C di Jakarta Pusat dan sebidang tanah beserta rumah yang terletak di Jalan Batununggal elok I No 34, Bandung.

Pada 27 November 2020, Rita menandatangani surat kuasa kepada Maskur Hisain terkait permohonan PK dan mencabut kuasa kepada penasihat hukum sebelumnya. Selanjutnya pada Januari-April 2021, Rita mentransfer uang ke Robin melalui rekening atas nama Adelia Safitri dan Riefka Amalia seluruhnya berjumlah 60,5 juta rupiah.

Robin juga menerima uang sejumlah 200 ribu dollar Singapura atau senilai 2.137.300.000 rupiah untuk mengurus perkara Rita yang diambil Robin bersama Agus Susanto dari rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya 3/3 Jakarta Selatan.

Total uang yang didapat Robin bersama Maskur untuk kepentingan Rita adalah sejumlah 5.197.800.000 rupiah. Uang lalu dibagikan dengan rincian Robin mendapat 697,8 juta rupiah dan Maskur Husain mendapat 4,5 miliar rupiah.

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya 11,025 miliar rupiah dan 36 ribu dollar AS (sekitar 513 juta rupiah) sehingga totalnya sebesar 11,5 miliar rupiah terkait pengurusan lima perkara di KPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Daerah
Budaya Mitigasi Bencana Dim...
Ekonomi
Memanen Lebih Cepat demi Me...
Luar Negeri
Gelombang El Nino Seret 49 ...
Luar Negeri
Wabah Diare Akut Kini Kepun...
Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologinya!

Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologinya!

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.