Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Lacak Penerimaan Uang untuk Aa Umbara

📅 Sabtu, 10 Jul 2021, 07:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Lacak Penerimaan Uang untuk Aa Umbara Doc: Antara/Benardy Ferdiansyah
Ket. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak dengan mengonfirmasi tiga saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUM).

"Pada Kamis (8/7), bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik memeriksa saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan. Kepada para saksi yang hadir dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka AUM," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/7).

Menurut Ipi, ketiga saksi tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat KH Agus Saefur Romdoni, dan staf honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Aji Rusmana.

Pemeriksaan tersebut, tambah Ipi, dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Tak Hadiri Panggilan

Selain itu, Ipi menginformasikan enam saksi lain yang tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa mengonfirmasi, yakni Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Bandung Barat Hilman Farid, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat/Kabid Bina Marga 2017-2019 Moch Ridwan Evi.

Selanjutnya, Rini Rahmawati dari pihak swasta dan tiga PNS masing-masing Fauzan Azzima, Chandra Kusuma, dan Aan Sopian Gentiana.

"KPK tetap mengimbau agar para saksi yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk memenuhi panggilan penyidik. Dalam waktu dekat panggilan akan dikirimkan kembali," ucap Ipi.

Selain Aa Umbara, KPK menetapkan dua tersangka lain, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai 36 miliar rupiah untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial.

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai 15,8 miliar rupiah untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.