Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR: Desa Adat Bisa Jadi Benteng Pencegahan Narkoba di Bali

📅 Senin, 28 Sep 2026, 11:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR: Desa Adat Bisa Jadi Benteng Pencegahan Narkoba di Bali Doc: DPR RI
Ket. Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali, Jumat (25/9/2026).

JAKARTA - Desa adat dinilai dapat menjadi kekuatan Bali dalam mencegah peredaran narkotika hingga ke tingkat masyarakat. Bahkan, modal sosial ini dinilai tidak dimiliki semua daerah.

“Bali punya keuntungan dari tempat lain karena kami punya desa adat, kita punya desa adat,” kata Anggota Komisi III DPR RI Nyoman Parta dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali, Jumat (25/9). Kunjungan juga dihadiri Kepala BNN Provinsi Bali, Kapolda Bali dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Nyoman Parta menilai, desa adat tidak hanya berperan dalam urusan ritual dan kehidupan sosial masyarakat, tapi juga dapat diarahkan untuk melindungi masyarakat adat dari masuknya narkoba ke lingkungan desa.

“Harusnya desa adat jangan hanya berbicara tentang urusan ritual dan lain sebagainya, tentang menyama braya (semangat kebersamaan dan gotong royong), tetapi juga harus mulai masuk ke wilayah urusan perlindungan krama adat (warga adat) dari masuknya narkoba ke desa-desa adat,” ujar politikus PDI Perjuangan yang merupakan legislator dapil Bali.

Gagasan tersebut sejalan dengan upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang telah berupaya memanfaatkan aturan adat sebagai instrumen pencegahan narkotika. Kepala BNNP Bali menjelaskan, terdapat hampir 1.500 desa adat yang tersebar di seluruh Bali. Masing-masing Desa Adat memiliki aturan adat yang disebut awig-awig.

Sama seperti undang-undang, awig-awig pun dinilai memiliki aturan turunan yang disebut perarem. Perarem menjadi dasar mengatur persoalan tertentu di lingkungan desa adat, termasuk pencegahan narkotika.

“Kami coba untuk memasukkan beberapa aturan Undang-Undang Narkotika ke perarem tadi sehingga sanksi yang dikenakan adalah sanksi sosial. Ini tergantung dari kesepakatan desa adat tadi,” tutur Kepala BNN Provinsi Bali, Putu Putera Sadana dalam paparannya.

Saat ini, 139 desa adat telah memiliki perarem antinarkoba. Bentuk sanksinya disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing desa adat, antara lain ngayah atau kerja sosial seperti membersihkan pura dan lingkungan banjar, denda berupa beras, serta kewajiban menjalani rehabilitasi yang diawasi aparat desa.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi turut mendorong agar pendekatan pencegahan berbasis desa adat terus dikembangkan. Ia menyoroti keberadaan perarem antinarkoba dan pentingnya mengintegrasikan kampanye gaya hidup sehat ke dalam kegiatan rutin desa adat.

Menurut Habib, keterlibatan desa adat dapat memperkuat pencegahan narkoba karena pendekatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia juga menyoroti masih adanya wilayah yang masuk kategori rawan narkoba sehingga dukungan pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat diperlukan untuk memperkuat program pencegahan.

Dengan pola tersebut, desa adat tidak hanya menjadi ruang pelestarian tradisi dan kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam perlindungan warga dari penyalahgunaan narkotika. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini menjadi salah satu upaya BNNP Bali dalam memperluas pencegahan narkoba di tingkat masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Nasional
44 Area Konversi Hutan di S...
Megapolitan
Tawuran di Stasiun Manggara...

Harga Cabai Rawit Rp100.800/Kg, Telur Ayam Rp28.400/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp100.800...
Advertisement
2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

2,4 Ton Dry Ice Dijatuhkan dalam Uji Coba Penanggulangan Kabut Asap di Sumatera Selatan

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.