Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Subsidi Listrik Diusulkan Naik Jadi Rp61,83 Triliun

5 Kamis, 03 Jun 2021, 09:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Subsidi Listrik Diusulkan Naik Jadi Rp61,83 Triliun Subsidi Listrik Diusulkan Naik Jadi Rp61,83 Triliun Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 naik menjadi 61,83 triliun rupiah dari sebelumnya dalam APBN 2021 sebesar 59,26 triliun rupiah.

"Usulan subsidi listrik RAPBN 2022 mencapai 61,83 triliun rupiah dengan asumsi nilai tukar sebesar 14.450 rupiah per dollar AS, ICP (harga minyak mentah Indonesia) 60 dollar AS per barel dan inflasi 3 persen," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6).

Menteri ESDM mengatakan pada 2022, subsidi listrik diberikan kepada golongan yang berhak, yaitu pelanggan rumah tangga seluruh daya 450 VA dan rumah tangga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daya 900 VA. Namun, jika ada pemisahan data golongan pelanggan 450 VA dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka subsidi listrik bisa turun menjadi 39,5 triliun rupiah.

"Mengacu pada rekomendasi BPKP serta dari KPK, apabila dilakukan evaluasi pemisahan pelanggan 450 VA yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka subsidi listrik 2022 bisa diturunkan menjadi 39,5 triliun rupiah," katanya.

Menteri ESDM juga memaparkan capaian realisasi subsidi listrik pada 2021. Dengan alokasi sebesar 59,26 triliun rupiah, hingga April 2021 realisasinya mencapai 22,10 triliun rupiah, dengan rincian 17,36 triliun rupiah subsidi untuk 25 golongan pelanggan; sebesar 4,67 triliun rupiah diskon golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu; dan sebesar 66,00 miliar rupiah diskon golongan bisnis 450 VA dan industri 450 VA.

Premium Dikurangi

Selain kelistrikan, Arifin mengatakan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dikurangi. Hal tersebut disampaikan Arifin saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Jakarta, Rabu.

Dalam raker, Mulyanto menanyakan apakah BBM Premium akan resmi dihapus. Pasalnya, dia tidak melihat BBM jenis tersebut dalam daftar subsidi pada 2022.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Cristiano Ronaldo Umumkan P...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.