Gubernur Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru Berlebihan
📅 Sabtu, 26 Des 2020, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis"Saya mengajak masyarakat tidak berlebihan merayakan tutup tahun dan tahun baru. Begitu juga masyarakat yang merayakan Natal untuk tetap memiliki kemauan kuat mengikuti protokol kesehatan," kata Isran Noor menegaskan.
Menurut dia, Pemprov Kaltim tidak melarang masyarakat yang merayakan Natal sesuai aqidah dan kepercayaan pemeluknya.
Namun, Isran mengingatkan supaya peringatan hari besar keagamanan tersebut tidak melakukan kegiatan yang bisa menghadirkan orang banyak dan kerumunan.
"Imbauan dan anjuran ini disampaikan agar rumah sakit tidak penuh. Yang sakit tidak banyak. Tapi, kalau mau silakan saja. Makanya dibatasi dan kegiatannya tidak dilakukan secara berlebihan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Diketahui perkembangan kasus COVID-19 khusus bulan Desember 2020 ini mengalami peningkatan kasus yang cukup siginifikan.
Berdasarkan data satgas COVID-19 wilayah setempat menyebutkan pada 1 Desember 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim berjumlah 19.747 kasus.
Sedangkan data pada 25 Desember 2020 menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 25.481 kasus.
Artinya belum genap satu bulan telah terjadi penambahan sebanyak 5.734 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kaltim. ***1***ant/P_4
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!