Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ANRI Serahkan Hasil Laminasi 6.440 Lembar Arsip PT Krakatau Steel

6 Rabu, 30 Sep 2020, 16:02 WIB | Oleh:
ANRI Serahkan Hasil Laminasi 6.440 Lembar Arsip PT Krakatau Steel ANRI Serahkan Hasil Laminasi 6.440 Lembar Arsip PT Krakatau Steel Doc: Istimewa

JAKARTA - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan hasil laminasi 6.440 arsip yang dimiliki PT Krakatau Steel. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama layanan jasa pemeliharaan dan perawatan arsip berupa penghilangan asam dan laminasi arsip antara PT Krakatau Steel dan ANRI.

Demikian diungkapkan Djoko Sutanto, Pranata Arsip sekaligus Koordinator Lapangan bersama Tim Laminasi Arsip Pusat Jasa Kearsipan ANRI, di Jakarta, Rabu (30/9).

Menurut Djoko, proses laminasi arsip ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ANRI dan PT Krakatau yang telah dimulai sejak 24 Februari hingga 30 September 2020.

"Ada pun hasil laminasi arsip vital perusahaan terkait arsip kepemilikan tanah yang diserahkan sebanyak 6.440 lembar arsip," ungkap Djoko.

Djoko merinci hasil laminasi arsip vital PT Krakatau yang telah diserahkan ANRI beberapa hari yang lalu. Laminasi arsip yang diserahkan terdiri dari 4.037 lembar arsip ukuran A5, 1.983 lembar arsip ukuran A4, dan 420 lembar arsip ukuran A3.

Hasil serah terima arsip berjumlah 20 boks arsip dan 1 bundel buku beserta daftar arsip."Penyerahan arsip tersebut dilaksanakan di PT Krakatau Steel, Jalan Australia II Nomor 1 Gedung Logistik Krakatau Steel, Cilegon, Banten," katanya.

Kegiatan penyerahan arsip, menurut Djoko, dilakukan secara tatap muka. Namun, acara serah terima hasil laminasi arsip tetap dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid.Bahkan Tim Laminasi Arsip Pusat Jasa Kearsipan ANRI terlebih dahulu melakukan rapid tessebelum melakukan serah terima arsip di PT Krakatau Steel.

"Hal ini tentunya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hasil laminasi arsip diterima R Seno Wahyurinarso selaku Manager Corporate Communication PT Krakatau Steel," ujarnya.

Djoko menambahkan ada beberapa rekomendasi terkait arsip yang telah dilaminasi tersebut. Rekomendasi itu, di antaranya perlu dilakukan perawatan arsip secara berkelanjutan untuk menjaga ketahanan dan memperpanjang umur arsip. Arsip yang telah dilaminasi juga sebaiknya tidak dilipat. Penyimpanan arsip yang telah dilakukan laminasi juga sebaiknya dilakukan di tempat terpisah dari penyimpanan arsip yang belum dilaminasi.

"Selanjutnya arsip-arsip yang telah dilaminasi dilakukan digitalisasi sebagai salah satu tindakan preventif pelestarian arsip," ujar Djoko. ags/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.