Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan 25 Agustus

📅 Senin, 17 Agu 2020, 20:58 WIB | Oleh:
Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan 25 Agustus Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. Menaker, Ida Fauziyah dalam acara Dialog Kemerdekaan, di Jakarta, Minggu (16/8).

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening pekerja calon penerima bantuan subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Adapun proses penyerahannya dilaksanakan pada 25 Agustus 2020.

"Rencananya, Presiden Joko Widodo menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar Menaker, dalam acara Dialog Kemerdekaan, di Jakarta, Minggu (16/8).

Menaker menjelaskan, subsidi upah tersebut akan disalurkan kepada pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil berpendapatan di bawah 5 juta rupiah. Selain itu, mereka juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah 5 juta rupiah. Itu yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Menaker meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan memvalidasi data yang terkumpul. Adapun data tersebut nantinya diterima BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan subsidi upah yang diberikan sebesar 600 ribu rupiah selama empat bulan dengan total 2,4 juta rupiah. Untuk teknisnya diberikan setiap dua bulan dengan nominal setiap pembayaran sebesar 1,2 juta rupiah.

"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima dua bulan sekali," ucapnya.

Lebih jauh Menaker menjelaskan, bantuan subsidi upah merupakan bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja atau perusahaan yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang ter-PHK akibat pandemi Covid-19, masih bisa juga mendapat bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Ia memaparkan bentuk bantuan yang bisa didapatkan adalah program padat karya dan program Kartu Prakerja. Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang kelima.

"Gelombang empat sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta. Teman-teman yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk gelombang berikutnya," tandasnya. ruf/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.