Tumpak Hatorangan Panggabean : Dewas KPK Dukung Pemberantasan Korupsi
📅 Sabtu, 15 Feb 2020, 03:00 WIB | Oleh: Tim PenulisKPK itu salah satu asas yang harus dipegang adalah asas transparansi. Ada enam asas pemerintahan yang baik, salah satu di antaranya adalah transparansi. Asas lainnya adalah akuntabilitas, kepastian hukum, kesejahteraan umum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Jadi di situ ada asas transparansi, tentunya. Asas transparansi ini bukan telanjang. Ada memang untuk bisa diberikan kepada publik, aksesnya dibuka, dikasih. Kalau memang tidak, ya tidak. Umpamanya ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mana mungkin ke luar itu. Itu bukan asas yang bisa dibuka pada publik.
Apa yang akan dilakukan Dewas KPK ke depannya?
Kami komitmen berlima mendukung semuanya apa yang dilaksanakan oleh KPK, tapi tentunya harus berdasarkan ketentuan hukum yang ada. Jadi kami memberikan jaminan terhadap apa yang dilakukan oleh KPK itu memang sudah selaras dan tidak bertentangan dengan hukum yang ada.
Kami ingin mewariskan antikorupsi kepada anak cucu dan kepada publik secepat mungkin. Itu diperlukan agar Indonesia ini bebas dari korupsi. Ini harapan kami semua. Kami akan bekerja dengan ikhlas. Karena ikhlas itu nutrisi batin bagi kami. Kalau tidak ikhlas akan menjadi racun bagi kami.

N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!