Respons Buruk Unjuk Rasa
📅 Jumat, 04 Okt 2019, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiPenyikapan represif aparat kepolisian terhadap demonstran sehingga banyak jatuh korban tidak dapat dibenarkan. Berbagai tindakan kepolisian tersebut kontra demokrasi dan melanggar HAM. Di berbagai media tersebar rekaan aparat keamanan yang melakukan tindakan kekerasan, memukuli, bahkan mengeroyok demonstran dan mengejar sampai ke dalam rumah ibadah.
Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Apalagi bila mengingat kepolisian bertugas mengayomi rakyat. Patut disadari, demontrasi tidak akan terjadi bila kebijakan pemerintah sudah memuaskan. Serangkaian tuntutan yang dilayangkan pengunjuk rasa juga tidak berlebihan.
Mereka hanya menuntut berdasarkan fakta dan realita kinerja buruk DPR dan pemerintah di bidang legislasi. Respons yang ditujukkan pemerintah juga tidak mencerminkan adanya upaya untuk melakukan reformasi regulasi.
Pemerintah seharusnya meredam emosi public dengan mengabulkan tuntutan mereka seperti menerbitkan Perppu pencabutan UU KPK. Bukan malah mancari-cari alasan dengan menyalahkan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa. Apalagi menuduh ditunggangi untuk menjatuhkan pemerintah, membatalkan pelantikan anggota DPR dan Presiden. Respons pemerintah tersebut bukannya meredam demonstrasi, melainkan justgru memicu aksi yang lebih besar.Penulis Peneliti Pusat Studi Hukum dan KebijakanIndonesia
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!