Riset Keagamaan Harus Jawab Persoalan Masyarakat
📅 Rabu, 25 Sep 2019, 08:19 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan kegiatan riset yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) harus berorientasi untuk menjaga dan merawat kehidupan keagamaan di Tanah Air.
"Kegiatan riset harus mampu menangkap esensi agama. Ini untuk mencegah konflik di masyarakat yang berujung saling merendahkan harkat derajat martabat kita," ujar Lukman usai ekspose hasil penelitian Kementerian Agama dan peluncuran Quran in Word, di Jakarta, Selasa (24/9).
Lukman mengatakan pihaknya telah menerbitkan regulasi untuk mendorong kegiatan-kegiatan riset lewat Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penelitian dan Pengembangan di Bidang Agama dan Keagamaan. Regulasi tersebut diharapkan juga mampu memberikan jaminan bari para peneliti di bidang keagamaan.
"Dengan adanya regulasi seperti itu maka harapannya mereka yang bergerak di bidang penelitian punya jaminan dan kepastian. Harapannya, mereka juga semakin termotivasi untuk lebih meningkatkan kapasitasnya di bidang yang digeluti," tandasnya. ruf/E-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!