Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Riset Keagamaan Harus Jawab Persoalan Masyarakat

📅 Rabu, 25 Sep 2019, 08:19 WIB | Oleh:
Riset Keagamaan Harus Jawab Persoalan Masyarakat Doc: ISTIMEWA
Ket. Menteri Agama (Me­nag), Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan kegiatan riset yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) harus berorientasi untuk menjaga dan merawat kehidupan keagamaan di Tanah Air.

"Kegiatan riset harus mampu menangkap esensi agama. Ini untuk mencegah konflik di masyarakat yang berujung saling merendahkan harkat derajat martabat kita," ujar Lukman usai ekspose hasil penelitian Kementerian Agama dan peluncuran Quran in Word, di Jakarta, Selasa (24/9).

Lukman mengatakan pihaknya telah menerbitkan regulasi untuk mendorong kegiatan-kegiatan riset lewat Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penelitian dan Pengembangan di Bidang Agama dan Keagamaan. Regulasi tersebut diharapkan juga mampu memberikan jaminan bari para peneliti di bidang keagamaan.

"Dengan adanya regulasi seperti itu maka harapannya mereka yang bergerak di bidang penelitian punya jaminan dan kepastian. Harapannya, mereka juga semakin termotivasi untuk lebih meningkatkan kapasitasnya di bidang yang digeluti," tandasnya. ruf/E-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
WFP Peringatkan El Nino Bis...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.