Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads
-

Jauhkan Anak dari Kekerasan

📅 Selasa, 23 Jul 2019, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Maka penting pasangan yang ingin menikah benar-benar siap, fisik, finansial, dan mental untuk mengarungi kehidupan rumah tangga. Di sinilah pentingnya penegakan aturan terkait penghapusan dan larangan menikah muda. Mahkamah Kontitusi telah memerintahkan DPR untuk merevisi aturan usia minimal menikah.

Dalam putusannya, MK mengatur batas minimal usia menikah 21 tahun. Pernikahan di bawah 21 tahun tetap diperbolehkan dengan syarat, ada izin orang tua dan usia laki-laki sudah 19 tahun, sedang perempuan minimal 16 tahun.

Tidak kalah penting memberi pendidikan berumah tangga bagi pasangan yang ingin menikah. Kantor Urusan Agama sebagai lembaga pemerintah yang mengurusi pernikahan memang telah menyelenggarakan pendidikan pranikah.

Sayangnya, lebih sering diangggap formalitas untuk memenuhi syarat administratif pernikahan, sehingga tidak menyentuh aspek-aspek subtansial berumah tangga.

Pendidikan pranikah sebaiknya diselenggarakan secara lebih serius dengan kurikulum dan materi yang mencakup aspek pengasuhan anak. Bagi suami-istri penting kiranya selalu menambah pengetahuan dan wawasan tentang mengasuh dan mendidik anak. Lantaran setiap zaman menghadirkan tantangan berbeda.

Anak-anak sekarang, ketika teknologi dan informasi semakin mudah diakses, tentu memiliki karakter berbeda dengan zaman dulu. Maka, pengetahuan dan wawasan orang tua amat menentukan. Pemerintah perlu lebih tegas dan konsisten dalam mengoptimalkan program-program perlindungan anak. Undang-undang Perlindungan Anak perlu disosialisasikan lebih kencang ke seluruh masyarakat.

Pada saat yang sama, pemerintah melalui aparat hukumnya harus memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak akan mendapat hukuman maksimal. Pemerintah juga perlu mendorong para korban kekerasan untuk berani berbicara dan membawa kasusnya ke pengadilan.

Penulis bekerja di Center for the Study of Society and Transformation

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Nasional
Wapang TNI Cek Kesiapan Yon...
Daerah
Gubernur Banten Klaim 120 R...
Ekonomi
PT KAI: Angkutan Retail KA ...

Kemenperin Perkuat Hilirisasi Agro

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Kemenperin Perkuat Hilirisa...

Pengiriman Paket Ringan Meningkat

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Pengiriman Paket Ringan Men...
Timnas Voli Putri Indonesia Akhiri Perlawanan Sengit Vietnam 3-2, Kini Berada di Puncak Klasemen

Timnas Voli Putri Indonesia Akhiri Perlawanan Sengit Vietnam 3-2, Kini Berada di Puncak Klasemen

08 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.