Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads
-

Trump Akan Cabut Hak Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran

📅 Kamis, 01 Nov 2018, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Trump Akan Cabut Hak Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Doc: istimewa

WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Selasa (30/10), menyatakan akan mencabut hak kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir di wilayah AS yang dijamin oleh konstitusi. Pernyataan itu menjadi sensasi karena diungkapkan kurang dari sepekan sebelum digelar pemilu legislatif.

"Hanya dengan tanda tangan saya, aturan itu bisa dicabut. Tak perlu lagi lewat amendemen konstitusi, cukup dengan perintah eksekutif," kata Presiden Trump dalam sesi wawancara yang ditayangkan Axios.

Pernyataan Trump ini disampaikan saat dia memerintahkan lebih dari 5.000 pasukan diterjunkan ke perbatasan AS dengan Meksiko untuk mengadang lajunya kaum migran dari negaranegara Amerika Latin.

Hak kewarganegaraan bagi siapa pun yang lahir di tanah AS dijamin dalam amendemen ke-14. Perubahan terhadap konstitusi ini memerlukan persetujuan dari mayoritas dua per tiga di Kongres AS, dan perubahan ini sulit terjadi karena dua partai besar di AS saat ini tak memiliki kesamaan visi politik.

Oleh karena itu, Trump menentang aturan yang berlaku saat ini. "Negara kita adalah satu-satunya negara di dunia yang menerima seseorang untuk melahirkan dan bayinya otomatis jadi warga AS selama 85 tahun. Itu merupakan hal yang menggelikan dan harus dihentikan," ucap Presiden AS.

Terkait rencana untuk mencabut hak kewarganegaraan itu, Trump menyatakan bahwa ia telah membahasnya dengan penasihat hukum dan pencabutan itu sedang dalam proses. "Sedang dikerjakan dan akan terjadi, hanya dengan perintah eksekutif," imbuh Presiden Trump.

Menuai Kritik

Rencana Trump untuk mencabut hak kewarganegaraan segera menuai kritik bahkan dari rekan partai pendukungnya yang menyatakan tak mungkin mengubah sistem keimigrasian AS hanya melalui perintah eksekutif.

"Tak akan bisa mengakhiri hak kewarganegaraan hanya melalui perintah eksekutif," kata Ketua DPR, Paul Ryan.

"Sebagai seorang konservatif, saya adalah orang yang berpegang teguh pada isi dari konstitusi. Isi amendemen ke- 14 sudah jelas dibuat lewat proses konstitusional yang amat panjang," imbuh dia.

Reaksi berbeda disampaikan Senator Lindsey Graham yang mendukung langkah Trump. "Akhirnya ada seorang presiden yang mau mempersoalkan kebijakan yang absurd tentang hak kewarganegaraan," cuit Graham lewat media sosial.

Rencana Trump untuk mencabut hak kewarganegaraan segera menuai debat sengit, namun dipastikan akan jadi sorotan bagi kebijakan imigrasi Trump agar mendapat dukungan apalagi sebentar lagi digelar pemilu eksekutif pada 6 November mendatang. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
Pemprov Banten Beri Bantuan...
Megapolitan
Gubernur DKI Jakarta Akan D...

Macet Parah, Ketapang-Banyuwangi Antrean Mengular 12 Kilometer

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Macet Parah, Ketapang-Banyu...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.