Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

17 Pelaku Karhutla Ditangkap, Polda Riau Tegas Berantas Pembakaran Lahan

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 12:46 WIB | Oleh:
17 Pelaku Karhutla Ditangkap, Polda Riau Tegas Berantas Pembakaran Lahan Doc: Antara Foto
Ket. Karoops Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto bersama Assops Kodam Tuanku Tambusai melakukan pemadaman karhutla di Bengkalis.

 Kepolisian Daerah Riau dan jajaran telah mengamankan sebanyak 17 tersangka pelaku pembakar hutan dan lahan pada awal tahun 2026 ini dan telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.

“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Siapapun yang melakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja yang mengakibatkan karhutla, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengungkapkan sepanjang tahun 2025, Polda Riau juga telah mengungkap 70 tersangka kasus karhutla. Dari hasil penyelidikan, ada yang terbukti sengaja dan ada juga karena kelalaian.

Salah satu tersangka pembakar diamankan Kepolisian Resor Pelalawan dengan luas karhutla mencapai 500 hektare yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Meranti. Kepala Polres Pelalawan Ajun Komisaris yg arus Besar Polisi John Louis Letedara menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari terdeteksinya titik panas pada Februari 2026 di Dusun III, Desa Gambut Mutiara. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, tersangka diketahui dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar untuk kepentingan perkebunan. 

Modus yang digunakan adalah dengan mengumpulkan ranting, rumput, dan pelepah sawit, kemudian dibakar secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2026.

Dari hasil penyelidikan dan temuan di lapangan, kebakaran tersebut tidak hanya terjadi pada satu titik, tetapi meluas secara signifikan hingga mencapai sekitar 500 hektare lahan gambut. Kondisi ini memperparah dampak lingkungan dan meningkatkan risiko kabut asap di wilayah tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

15 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.