Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

123 Juta Bidang Tanah Terdaftar, Menteri ATR Sebut Langkah Besar Menuju Tanah Bersertifikat

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
123 Juta Bidang Tanah Terdaftar, Menteri ATR Sebut Langkah Besar Menuju Tanah Bersertifikat Doc: Antara
Ket. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kanan) seusai menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (8/9).

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebutkan secara nasional ada 123,1 juta dari 126 juta bidang tanah di Indonesia yang telah terdaftar di BPN. 

"Sampai saat ini kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98 persen dari target 126 juta bidang tanah," kata Menteri ATR dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (8/9) malam. 

Ia mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 120 juta bidang tanah sudah memperoleh sertifikat resmi, dan 96,9 juta bidang di antaranya sudah ditetapkan status haknya yang mayoritas berupa hak milik masyarakat. 

Nusron mengatakan sertifikat hak milik mendominasi dengan 88,2 juta bidang tanah, sedangkan sisanya terdiri dari sertifikat hak guna usaha (HGU) sebanyak 20 ribu bidang, hak guna bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, hak pakai 1,6 juta bidang, serta hak pengelolaan delapan ribu bidang. 

"Kalau (sertifikat) hak pengelolaan tidak ada perpanjangan karena sekali diberikan, berlaku terus, hal ini biasanya untuk negara," katanya, menjelaskan.

Selain itu, terdapat pula hak wakaf yang sudah tercatat sebanyak 276 ribu bidang tanah, sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan keagamaan.

Lebih lanjut Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN juga berhasil memetakan area penggunaan lain (APL) seluas 52,5 juta hektare atau sekitar 75 persen dari target nasional yang mencapai 70 juta hektare.

Meski begitu, menurut dia, masih terdapat sekitar 17,5 juta hektare APL yang belum terpetakan secara resmi, sehingga menjadi pekerjaan rumah penting untuk diselesaikan dalam rangka memastikan keadilan agraria.

"Jadi sisanya belum terpetakan. ini menjadi pekerjaan," kata Nusron.

Pemerintah terus mengejar target bidang tanah yang belum terdaftar, yakni sekitar 2,9 juta bidang melalui program prioritas seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, sertifikasi barang milik negara (BMN) dan sertifikasi tanah wakaf, katanya, menegaskan. 

Dengan berbagai upaya tersebut, ia mengatakan Kementerian ATR/BPN optimistis seluruh target pendaftaran tanah dapat segera terpenuhi, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan akses keadilan agraria yang semakin merata di seluruh Indonesia. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

47 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.