Yaqut Ingin Aktifkan BKM untuk Hidupkan Kembali Fungsi Sosial Masjid
📅 Jumat, 05 Mei 2023, 06:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: kemenag.go.id
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ingin mengaktifkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) untuk menghidupkan kembali fungsi sosial masjid. Hal itu diutarakan Menag Yaqut saat mengukuhkan tujuh pengurus baru BKM di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
"BKM memiliki aset yang besar, utamanya tanah yang selama ini belum terkelola dengan baik, untuk itu saya berharap BKM baru bisa mengelola aset yang selama ini dimiliki oleh masjid, dan memaksimalkan masjid sebagai fungsi sosial," kata Yaqut.
Yaqut berharap, BKM yang selama ini mati suri dapat aktif kembali untuk menghidupkan fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah, juga sebagai fungsi sosial.
"BKM ini terakhir Surat Keputusan (SK) tahun 2006 dan sampai sekarang tidak pernah terurus dengan baik. Beberapa waktu lalu sudah didiskusikan, keputusannya harus dihidupkan kembali sebagai badan yang akan mengurus masjid secara serius," tutur Gus Men, panggilan akrabnya.
Gus Men juga mengungkapkan bahwa saat ini ada 740 ribu masjid yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap masjid dapat meningkatkan fungsi sosial untuk kemaslahatan umat, bukan malah menjadi tempat provokasi-provokasi muncul, utamanya menjelang tahun politik.
Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022-2026 dilakukan oleh Menag Yaqut selaku pembina. Ada tujuh orang yang mewakili pengurus BKM hadir pada kesempatan ini, yakni Inspektur Jenderal Kemenag selaku Pengawas Umum BKM, Dr Faisal, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam selaku Ketua Umum BKM, Profesor Dr Phil Kamaruddin Amin.
Kemudian perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM, Noor Achmad, Hilman Latief, dan Nuruzzaman. Lalu Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah selaku Ketua Harian, Dr Adib, dan Perwakilan dari Wakil Ketua Harian, Abu Rokhmad. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!