Waspada dan Hati-hati, Kurir Sabu-sabu Sudah Beraksi di Desa
📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 00:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ho/san
Jambi - Waspada dan hati-hati, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin menangkapdua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang beraksi di antar desa di kabupaten tersebut.
"Kedua kurir sabu tersebut ditangkap saat mengedarkan narkoba di Desa Koto Rayo, Rt 06, kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, pada Kamis (9/10) sekitar pukul 17.20 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan.
Kedua orang kurir narkotika jenis sabu tersebut yakni Rifal Aldino (33) dan Dedi Iskandar (41). Kedua kurir Narkotika tersebut berasal dari kelurahan Pasar Rantau Panjang, kecamatan Tabir, kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Satresnarkoba Polres Merangin mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu, kemudian tim melakukan under cover buy pada pukul 16.00 WIB di Desa Koto Rayo guna memancing pengedar sabu.
Tim kemudian berada di Geo Park Merangin dan berhasil mengamankan dua orang kurir Narkotika jenis sabu. Dalam penggeledahan Ditemukan satu kotak rokok yang berisi plastik klip bening yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana salah satu pelaku," kata AKP Simsal Siahaan.
Kedua kurir narkotika jenis sabu tersebut di jerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kedua orang kurir Narkotika tersebut dibawa ke Polres Merangin guna pemeriksaan lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!