Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Diminta Pilah Sampah Organik dan Non-organik

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 05:25 WIB | Oleh:
Warga Diminta Pilah Sampah Organik dan Non-organik Doc: ANTARA/Syaiful Hakim
Ket. Kasatpol PP Pulogadung Andik Sukaryanto saat melakukan sosialisasi tentang larangan membakar sampah di RT 06/RW 15 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2023).

JAKARTA - Masyarakat didorong untuk memilah sampah organik dan non-organik. Hal itu terkait saat sosialisasi larangan membakar sampah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah untuk minta masyarakat memilih sampah dan tidak membakar sampah.

Masyarakat harus partisipasi aktif dalam mencegah polusi udara. Untuk itu, Satpol PP Pulogadung mendatangi warga secara langsung dari pintu ke pintu (door to door) guna melakukan sosialisasi tentang larangan membakar sampah di permukiman padat penduduk Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (22/9).

Kegiatan dipimpin Kasatpol PP Pulogadung,Andik Sukaryanto. Mereka berkeliling permukiman warga Kelurahan Cipinang dengan membawa spanduk.Andik menjelaskan pembakaran sampah selain dapat merusak lingkungan juga berdampak buruk polusi udara, khususnya Jakarta.

"Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat tidak membakar sampah karena akan berdampak terhadap polusi udara," kata Andik. Menurut dia, larangan terhadap aksi pembakaran sampah sudah tertuang dalam Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Masyarakat yang melakukan pembakaran sampah akan dikenakan Pasal 130 (b) Perda No 3 Tahun 2013 dengan denda sebesar 500.000," kata Andik. Dia minta agar masyarakat Jakarta tidak membakar sampah karena dapat mencemari udara.

Masyarakat juga diimbau tidak memotong, menebang pohon atau tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau dan taman. Hal itu tertuang dalam Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 12 tertib jalur hijau, taman,dan tempat umum, Ayat (G). Bunyinya, "Dilarang memotong, menebang pohon atau tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan jalur hijau dan taman."

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar melakukan pemilahan sampah organik dan bukan organik. "Sampah organik bisa digunakan untuk pupuk. Sampah bukan organik bisa didaur ulang," katanya. Selain melakukan sosialisasi, Satpol PP juga membagikan masker kepada masyarakat Cipinang.

Ketua RT 06/RW 15 Kelurahan Cipinang,Andi Supandi,mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Pulogadung yang telah mengingatkan warga agar tidak membakar sampah. "Tentunya, ini merupakan kegiatan yang sangat positif agar warga tidak membakar sampah karena berdampak terhadap polusi udara," jelasnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Andi pun akan menyosialisasikan larangan pembakaran sampah kepada warganya. Harapannya, tidak ada warganya yang membakar sampah sembarangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.