Wapres Tepis Isu Kembalinya Dwifungsi ABRI dari PP Manajemen ASN
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin
“Yang pasti itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu."
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menepis kekhawatiran masyarakat terkait isu kembalinya dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) setelah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang pasti itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka Kepri Ramadhan Fair (KURMA) 2024, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (15/3).
Wapres menegaskan bahwa PP Manajemen ASN yang tengah dibahas di DPR ini tidak mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada masa orde baru.
Menurut Wapres, PP tersebut memungkinkan TNI/Polri dapat mengisi jabatan ASN karena memang terdapat jabatan-jabatan sipil tertentu yang perlu diisi oleh anggota dari TNI maupun Polri.
Namun demikian, Wapres menegaskan tetap ada batasan-batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personel militer tersebut. "Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut. Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," tutur Wapres.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya