Wamenkop Tegas: Kopdes Merah Putih Tak Akan Memakan Warung dan BUMDes
📅 Jumat, 12 Des 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudhatom
DENPASAR – Keberadaan koperasi desa merah bukanlah ancaman bagi warung kecil maupun BUMDes, justru dapat menjadi pelengkap dalam ekosistem ekonomi lokal.
Dengan model usaha yang berbasis anggota, koperasi dapat menyediakan akses permodalan, distribusi barang, atau layanan tertentu yang tidak selalu bisa dipenuhi warung kecil atau BUMDes.
Kolaborasi antarpelaku ini dapat menciptakan rantai pasok yang lebih efisien, memperluas pilihan barang bagi warga, serta mendorong harga yang lebih kompetitif tanpa menyingkirkan usaha mikro.
Pada akhirnya, sinergi yang terbangun dapat memperkuat daya tahan ekonomi desa dan menciptakan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan kehadiran Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukanlah ancaman bagi pelaku usaha lokal seperti warung kecil atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sebaliknya, koperasi ini diharapkan menjadi mitra yang memperkuat dan mengkonsolidasikan potensi ekonomi desa, termasuk produk lokal dan hasil pertanian lokal,” kata Wamenkop Farida Farichah dalam agenda Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Denpasar, Bali, Jumat (12/12).
Farida menegaskan pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis oleh anggota, berbeda dengan BUMDes yang pengelolaannya berada di tangan kepala desa dan perangkatnya.
Dengan koperasi, seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mengingatkan agar Kopdes/Kel Merah Putih menghindari sifat eksklusif. Seluruh warga desa dan kelurahan harus memiliki hak yang sama untuk bergabung dan merasakan manfaatnya.
“Keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Farida menyampaikan hingga saat ini, sudah terbentuk sekitar 82.800 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SimkopDes).
Dari jumlah tersebut, data pembangunan fisik seperti gedung dan gudang telah mencapai 23 ribu unit, sementara data lahan yang masuk mencapai sekitar 37 ribu.
“Angka ini menunjukkan tantangan, sekaligus peluang besar dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu menjaga dan mewujudkan swasembada pangan serta membangun ekonomi desa yang mandiri,” ucap Wamenkop Farida.
Program Kopdes Merah Putih ini bukan hanya tugas Kementerian Koperasi (Kemenkop), tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat yang terlibat. Mulai dari pengurus, pengawas, pemerintah desa, hingga masyarakat luas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!