Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenag Pastikan Kabid Haji Otomatis Jadi Calon Kepala Kanwil

📅 Sabtu, 13 Sep 2025, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamenag Pastikan Kabid Haji Otomatis Jadi Calon Kepala Kanwil Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Azhar Simanjuntak menjawab pertanya media usai rapat koordinasi dan konsultasi penyelengaraan haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (12/9).

Medan - Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Azhar Simanjuntak menyatakan bahwa kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi secara otomatis menjadi kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi.

"Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah," kata Dahnil usai Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (12/9).

Dahnil mengatakan pihaknya telah mengambil keputusan tersebut bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim beberapa waktu lalu.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gejolak yang terjadi di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menjelang persiapan haji.

"Proses pertama jadi kakanwil, itu adalah kabid. Tapi, kabid di-plt (pelaksana tugas) kan dulu. Dia punya integritas dan kompetensi enggak?," jelas Dahnil.

Kalau ternyata pelaksana tugas kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi pada masa persiapan haji tidak mempunyai integritas maupun kompetensi maka akan diganti.

"Terus kabupaten/kota bagaimana?. Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi (kepala seksi) haji dan umrah," tambah Dahnil.

Wamen juga menegaskan kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

Sedangkan untuk kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji Kementerian Agama tetap menjadi kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah.

"Nanti semuanya akan dievaluasi setelah musim haji. Karena yang terjadi di beberapa provinsi, kakanwil Kementerian Agama saat ini, itu sengaja mengganti kabid haji. Yang kek gitu bagaimana? Kami akan lihat waktu penggantinya," katanya.

Ia menambahkan paling lama kebijakan ini akan diterapkan setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah terbentuk dalam waktu dekat.

"Insyaallah hari ini SOTK sudah selesai. Kami akan lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 (jabatan) eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang," ungkap Dahnil.

Setelah itu, pengisian jabatan Kementerian Haji dan Umrah dilengkapi, di antaranya sekretaris jenderal dan inspektur jenderal.

"Kita harus selesai ini pada bulan September. Kita akan selesaikan di bulan Oktober dan November tahun ini sudah tuntas," papar Dahnil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.