Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UU PPRT Disahkan, Jaminan Sosial PRT Bakal Diatur dalam Peraturan Pemerintah

📅 Selasa, 21 Apr 2026, 15:18 WIB | Oleh:
UU PPRT Disahkan, Jaminan Sosial PRT Bakal Diatur dalam Peraturan Pemerintah Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), setelah DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Itu nanti ada PP-nya (Peraturan Pemerintah). Nanti diatur di PP," kata Dasco usai Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).

Selain itu, dia mengatakan bahwa DPR RI juga akan mencoba mengusulkan jaminan pensiun bagi PRT melalui Peraturan Pemerintah tersebut.

"Ya, kita nanti coba usulkan. Nanti di PP diatur lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menyatakan ada 12 poin materi penting yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Salah satu hak PRT yang diatur dalam RUU itu adalah mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Calon PRT juga mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari perusahaan penempatan PRT.

RUU itu juga mengamanatkan agar peraturan pelaksanaan termasuk Peraturan Pemerintah, paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.