Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi Sektor Pariwisata, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Penginapan Ilegal Milik WNA

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 10:10 WIB | Oleh:
Lindungi Sektor Pariwisata, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Penginapan Ilegal Milik WNA Doc: ANTARA
Ket. Situasi rapat kerja dalam kunjungan spesifik Komisi VII DPR RI di Poltekpar NHI Bandung, Selasa (20/5/2025).

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim mendesak pemerintah agar melakukan penataan dengan memberikan tindakan tegas namun proporsional terhadap maraknya praktik penginapan tidak berizin oleh warga negara asing (WNA).

Hal tersebut disampaikan dia sebagai respons kekhawatiran pelaku industri pariwisata dalam negeri terhadap maraknya praktik tersebut.

"Pemerintah harus hadir untuk menangani isu ini. Penginapan-penginapan seperti homestay, vila, dan akomodasi lainnya yang membayar pajak dan mengikuti aturan terkena imbas bila praktik ilegal ini dibiarkan. Tentu hal itu tidak adil. Semua bentuk usaha penginapan semestinya berada dalam pengawasan dan sistem perizinan yang berlaku,” ujar Chusnunia di Jakarta, Kamis.

Komisi VII DPR memiliki ruang lingkup kerja di bidang perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi.

Menurut, Chusnunia sektor akomodasi merupakan bagian penting dari ekosistem pariwisata nasional yang harus dikelola secara sehat. 

Ketika penyedia jasa akomodasi resmi mengikuti kewajiban seperti perpajakan, standar keamanan, dan ketentuan lokal, maka kehadiran praktik penyewaan liar yang tidak tercatat dalam sistem resmi bisa menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Dikatakannya, pihaknya ingin memastikan bahwa pengusaha di industri pariwisata dalam negeri bisa berkontribusi secara adil terhadap kemajuan ekonomi.

“Isu ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi juga soal menjaga keseimbangan dan kepercayaan antar pelaku usaha. Kami ingin pastikan bahwa setiap pelaku usaha baik lokal maupun asing berkontribusi secara adil terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Chusnunia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi industri, dan kementerian terkait untuk memperkuat sistem pengawasan dan pendataan penginapan, termasuk yang berbasis digital atau melalui platform daring.

“Langkah ini penting agar semua bentuk usaha bisa tumbuh bersama dalam koridor hukum dan berkontribusi positif bagi perekonomian lokal,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) kepada kantor imigrasi terdekat dalam rangka menyinergikan langkah pengawasan.

“Kami mengimbau kepada pemilik dan pengelola penginapan agar melaporkan keberadaan WNA kepada kami sehingga kita bisa memonitor dan mengawasi apa-apa yang dilakukan oleh WNA tersebut,” kata Yusman saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Jumat (16/5).

Ia menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.Kontribusi dari masyarakat juga dibutuhkan dalam upaya tersebut.

“Kami mengharapkan juga agar masyarakat proaktif selalu melaporkan apabila adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA,” imbuh dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...
Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.