Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut dan Tindak Tegas, Polisi Tangkap Pengusaha Tambang Pasir Ilegal di Serang

Foto : ANTARA/HO-Polres Serang

Kepolisian Resor (Polres) Serang menangkap pengusaha tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, Banten yang sempat buron setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik.

A   A   A   Pengaturan Font

Siapa pun yang terlibat harus diusut dan ditindak tegas, polisi tangkap pengusaha tambang pasir ilegal di Serang.

Serang - Usut dan tindak tegas. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Serang menangkap pengusaha tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten yang sempat buron setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik.

"Kami menangkap pengusaha tambang pasir ilegal berinisial W (49) di tempat persembunyiannya di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang,Sabtu.

Tersangka W diduga telah melakukan usaha penambangan pasir tanpa dilengkapi dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah setempat.

Kegiatan penambangan pasir ilegal itu tentu perbuatan melanggar hukum, sehingga Unit II Tipidter Satreskrim Polres Serang menetapkan tersangka.

Namun, pelaku saat menjalani pemeriksaan sempat melarikan diri dan tidak kooperatif dan akhirnya berhasil ditangkap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top