Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Urai Masalah RI, Pakar Usulkan Cawapres Berlatar Belakang Hukum Tata Negara

Foto : Istimewa

Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Prabowo Subianto

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. memandang sosok Calon Presiden atau Wakil Presiden RI (Capres/Cawapres) untuk Pemilu 2024 adalah sosok yang paham serta menguasai konstitusi dan ketatanegaraan. Hal itu agar mekanisme pengelolaan negara benar dan tepat.

"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," kata Dr. Fahri Bachmid kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Sebab secara konstitusional, demokrasi dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak. Demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan. Seperti welfare democracy, people democracy, social democracy, participatory democracy, dan lain-lain.

"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum 'constitutional democracy," ujar Dr. Fahri Bachmid.

Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi. Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : andes

Komentar

Komentar
()

Top