Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 23 Des 2024, 00:00 WIB

Urai Kepadatan Lalu Lintas selama Periode Nataru, Ruas Tol Gending-Krasaan di Jatim Dibuka Fungsional

Menteri PU, Dody Hanggodo

Foto: antara

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan Ruas Tol Gending-Krasaan, Jawa Timur (Jatim) dibuka fungsional menghadapi Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Ini merupakan bagian dari Ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I. Total ada tujuah ruas tol yang dibuka fungsional hadapi libur Nataru.

Menteri PU, Dody Hanggodo menyebut total panjang ruas tol fungsional yang dibuka tersebut yakni 10,34 kilo meter (km), ditambah akses 3 km. Itu dari Simpang Susun (SS) Gending hingga SS Krasaan. Kendaraan penumpang kecil mulai melewati ruas tol fungsional yang dibuka searah ini dari Banyuwangi menuju Surabaya.

“Ruas tol fungsional ini diharapkan mengurai kepadatan lalu lintas di jalan nasional juga mempercepat waktu tempuh pengendara yang menempuh perjalanan dari Surabaya ke arah Banyuwangi atau sebaliknya,” jelas Menteri Dody saat meninjau kesiapan Ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I yang terletak di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (22/12).

Lebih lanjut, Dody menjelaskan ruas tol fungsional ini terbagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik dan arus balik, mulai dari 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pada periode arus mudik, yaitu pada 21-27 Desember 2024, jalan tol beroperasi satu arah pada Jalur A untuk para pengguna jalan tol dari arah Surabaya menuju Banyuwangi dan keluar ke SS Kraksaan.

Pada periode arus balik, mulai 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, tol fungsional satu arah pada Jalur B untuk pengguna jalan tol dari arah Situbondo atau Banyuwangi menuju Surabaya. Nantinya pengguna jalan dapat masuk di SS Kraksaan dan melanjutkan perjalanan.

Ruas Tol Gending-Kraksaan beroperasi secara fungsional dari pagi hingga sore, yaitu mulai pukul 06.00 – 16.00 WIB dan hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil roda empat nonbus.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.