Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Didorong Perkuat Tata Kelola Ekspor Bea Batu Bara

📅 Rabu, 31 Des 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Didorong Perkuat Tata Kelola Ekspor Bea Batu Bara Doc: antara
Ket. Sandy Pramuji Senior Analyst NEXT Indonesia Center - Bea Ekspor Batu bara akan memaksa terjadinya sinkronisasi data dan menjadi alat crosscheck yang lebih ketat antara volume produksi

Penguatan tata kelola dinilai penting agar kebijakan fiskal di sektor batu bara tidak hanya bersifat administratif.

Jakarta – Pemerintah Indonesia didorong untuk memperkuat tata kelola ekspor batu bara, khususnya terkait penerapan dan pengawasan bea keluar, guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan. 

NEXT Indonesia Center menilai rencana pemerintah menerapkan Bea Keluar Batu bara pada 2026 berpotensi mendongkrak pendapatan negara sekaligus memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis tersebut.

“Bea Ekspor Batu bara akan memaksa terjadinya sinkronisasi data dan menjadi alat cross-check yang lebih ketat antara volume produksi, penjualan dan ekspor guna menutup celah manipulasi nilai di masa depan,” kata Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji di Jakarta, Selasa (30/12).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan instrumen penting untuk menutup praktik manipulasi nilai perdagangan yang selama ini merugikan penerimaan negara.

Lebih lanjut, Sandy mengungkapkan bahwa di balik posisi Indonesia sebagai pemasok batu bara terbesar dunia dengan total ekspor mencapai 1,8 miliar ton sepanjang 2020–2024, masih terdapat persoalan serius berupa praktik trade misinvoicing atau manipulasi data nilai ekspor.

Praktik ini menyebabkan nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari harga riil di pasar internasional, sehingga negara kehilangan potensi penerimaan yang signifikan.

Misinvoicing itu, katanya, bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan skema terencana yang berdampak langsung pada keuangan negara.

Pihaknya menilai pengenaan kembali Bea Keluar Batu bara dapat menjadi instrumen fiskal ganda, selain menambah basis penerimaan negara, kebijakan ini juga berfungsi sebagai alat disiplin perdagangan untuk memastikan kesesuaian antara data produksi, penjualan dan ekspor.

Perbaiki Harga Jual

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksi jumlah produksi batu bara pada 2025 di bawah 790 juta ton, dengan demikian lebih rendah apabila dibandingkan produksi batu bara pada 2024 yang sebesar 836 juta ton.

“Secara produksi, batu bara kita turun. Tahun kemarin sekitar 836 juta ton, tahun 2025 ini diproyeksikan tidak sampai 790 juta ton,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri dari Jakarta.

Dengan demikian, tidak hanya secara harga komoditas, tetapi jumlah produksi batu bara pun turut mengalami penurunan.

Penurunan produksi tersebut merupakan upaya Kementerian ESDM untuk memperbaiki harga jual batu bara di pasar internasional.

Jumlah produksi pada 2024 mencapai 117 persen target yang ditetapkan pada APBN 2024, yakni sebesar 710 juta ton. Sebanyak 233 juta ton sudah disalurkan ke pangsa industri domestik (DMO) dan 48 juta ton untuk stok batu bara domestik, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.