UPT Metrologi Kabupaten Temanggung Lakukan Tera Ulang di SPBU
📅 Rabu, 19 Mar 2025, 16:37 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung, 19/3 - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan tera ulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Hari ini kegiatan kami adalah pengawasan dan pengamatan terkait hari besar keagamaan nasional, pada hari ini kita melaksanakan pengawasan di SPBU Kedu terkait dengan takaran dari SPBU ini," kata Pengamat Tera Terampil UPT Metrologi Legal Kabupaten Temanggung Amri Adisetyawan di Temanggung, Rabu.
Ia menyampaikan, pelaksanaan pengawasan dilakukan di salah satu dispenser dimana ada dua nozel yang diuji yaitu untuk bahan bakar jenis Pertamax dan Pertalite.
"Hasilnya, tidak ada indikasi kecurangan maupun ada alat tambahan juga tidak ada, tadi kita cek juga tanda tera masih berlaku , takaran masih masuk dalam toleransi," katanya.
Ia menyampaikan tera ulang ini bertujuan sebagai perlindungan terhadap konsumen. "Sebenarnya kita metrologi legal itu didirikan dengan fungsi untuk perlindungan konsumen, jadi terkait dengan takaran di SPBU ini juga kita awasi apakah takaran yang masyarakat membeli satu liter itu takaran pas atau tidak ," kata dia lagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nilai toleransi yang dibolehkan adalah 0,5 persen dari alat yang digunakan. Misalnya bejana yang dipakai adalah 20 liter. Jadi dia plus minus setengah persen dari bejana yang digunakan 20 liter.
"Untuk saat ini yang sudah kita laksanakan tera ulang yakni di SPBU Kedu, SPBU Sudikampir , juga nanti di SPBU Kandangan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!