Upaya Perlindungan Reog Ponorogo Dinilai Perlu Ditingkatkan
📅 Rabu, 03 Des 2025, 17:30 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Kemenko PMK
JAKARTA - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO) telah memasukkan Reog Ponorogo ke dalam daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyampaikan, pemasukan Reog Ponorogo ke dalam daftar tersebut mendorong peningkatan upaya perlindungan terhadap kesenian tradisional Reog Ponorogo.
"Reog Ponorogo, penetapannya dalam urgent safeguarding list, membuka peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini," katanya dalam konferensi pers di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12).
"UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi reog yang begitu besar untuk terus berkembang," ia menambahkan.
Endah mengemukakan bahwa Reog Ponorogo telah menjadi warisan budaya takbenda yang diperhatikan oleh masyarakat dunia.
Sebaiknya Anda baca juga:

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyerahkan sertifikat penetapan reog, kollintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO kepada pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12). (Antara/Sinta Ambar)
Oleh karena itu, ia melanjutkan, komunitas budaya di daerah dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama berusaha untuk melestarikan kesenian tradisional tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Endah mengatakan bahwa pemerintah siap mendukung upaya pelestarian Reog Ponorogo dengan skema pembiayaan berbasis kemitraan.
Menurut dia, upaya pelestarian Reog Ponorogo dapat mencakup pelaksanaan kegiatan edukasi dan pemberdayaan para pelaku kesenian tradisi.
Reog, kolintang, dan kebaya dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO dalam sidang Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada 4-5 Desember 2024.
Pemerintah Indonesia telah menerima sertifikat penetapan reog, kolintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO.
"Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya," kata Endah. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!