Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Udara Jakarta Tidak Sehat pada Senin Pagi, Hindari Aktivitas di Luar Ruangan

Foto : ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Arsip Foto - Suasana polusi udara yang menyelimuti bangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Senin (29/7) pagi masih tidak sehat sehingga dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air, Senin pukul 06.30 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 152 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 56,8 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara 11,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas luar ruangan.

Jika berada di luar ruangan, gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 181, urutan ketiga Lahore (Pakistan) di angka 144, keempat Santiago (Chili) di angka 136, dan yang kelimaNairobi (Kenya) dengan angka 118.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya mobil tersebut beroperasi mengelilingi Jakarta untuk melanjutkan kegiatan penyiraman di jalan-jalan protokol.

Mobil ini memiliki kemampuan jangkauan 50 meter dan kapasitas tanki air 5.000 liter.

Kebijakan terkait pengoperasian "watermist" ini akan dimasukkan dalam susunan rancangan peraturan gubernur agar lebih kuat secara regulasi.

"Ke depannya untuk kebijakan 'watermist' itu kami akan coba kuatkan dengan peraturan gubernur," ujarnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top