Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Udara Jakarta Tidak Sehat pada Senin Pagi, Hindari Aktivitas di Luar Ruangan

📅 Senin, 29 Jul 2024, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Udara Jakarta Tidak Sehat pada Senin Pagi, Hindari Aktivitas di Luar Ruangan Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Ket. Arsip Foto - Suasana polusi udara yang menyelimuti bangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Senin (29/7) pagi masih tidak sehat sehingga dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air, Senin pukul 06.30 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 152 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 56,8 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara 11,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas luar ruangan.

Jika berada di luar ruangan, gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 181, urutan ketiga Lahore (Pakistan) di angka 144, keempat Santiago (Chili) di angka 136, dan yang kelimaNairobi (Kenya) dengan angka 118.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya mobil tersebut beroperasi mengelilingi Jakarta untuk melanjutkan kegiatan penyiraman di jalan-jalan protokol.

Mobil ini memiliki kemampuan jangkauan 50 meter dan kapasitas tanki air 5.000 liter.

Kebijakan terkait pengoperasian "watermist" ini akan dimasukkan dalam susunan rancangan peraturan gubernur agar lebih kuat secara regulasi.

"Ke depannya untuk kebijakan 'watermist' itu kami akan coba kuatkan dengan peraturan gubernur," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.