Tubagus Ace Hasan Dilantik sebagai Gubernur Lemhannas
📅 Selasa, 22 Okt 2024, 11:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Livia Kristianti
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Tubagus Ace Hasan Syadzily menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10).
Pelantikan Tubagus Ace Hasan Syadzily berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 146/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Dr H. Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta.
Tubagus Ace mendapatkan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri.
Proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden terkait pengangkatan Gubernur Lemhannas.
Bersamaan dengan pelantikan Tubagus Ace, Presiden Prabowo Subianto juga melantik penasihat khusus Presiden, utusan khusus Presiden, staf khusus Presiden, dan para kepala badan.
Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama-nama para utusan khusus Presiden, penasihat khusus Presiden hingga para kepala badan, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang akan dilantik.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden yang diikuti para pejabat.
Setelah itu, Tubagus Ace Hasan Syadzily menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!