Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trump Klaim telah Meminta Xi Jinping Bebaskan Tokoh Media Hong Kong Jimmy Lai

📅 Selasa, 16 Des 2025, 09:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Trump Klaim telah Meminta Xi Jinping Bebaskan Tokoh Media Hong Kong Jimmy Lai Doc: AP
Ket. Presiden Donald Trump (kiri) dan Presiden Tiongkok Xi Jinping berjabat tangan sebelum pembicaraan puncak AS-Tiongkok di Bandara Internasional Gimhae di Busan, Korea Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025

WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Senin (15/12)M ia ingin Presiden Tiongkok Xi Jinping membebaskan Jimmy Lai, dan menyatakan kesedihannya atas vonis yang dijatuhkan kepada taipan media Hong Kong tersebut.

"Saya merasa sangat sedih. Saya berbicara dengan Presiden Xi tentang hal itu, dan saya meminta agar pembebasannya dipertimbangkan," kata Trump kepada wartawan, tanpa menyebutkan kapan ia meminta hal itu kepada Xi.

"Dia sudah tua, dan kondisinya tidak baik. Jadi saya memang menyampaikan permintaan itu. Kita lihat saja apa yang akan terjadi."

Sebelum kembali ke Gedung Putih, Trump mengatakan ia ingin membebaskan Lai, seorang pengusaha sukses yang menerbitkan surat kabar pro-demokrasi Apple Daily.

Trump bertemu dengan Xi pada bulan Oktober di Korea Selatan, di mana ia diyakini telah mengangkat kasus Lai.

Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dalam sebuah unggahan di X tak lama setelah pernyataan Trump, mengatakan bahwa vonis tersebut menunjukkan tekad Tiongkok untuk "membungkam mereka yang berupaya melindungi kebebasan berbicara dan hak-hak fundamental lainnya."

Ia mencatat bahwa Tiongkok berjanji untuk menegakkan sistem yang terpisah sebelum Inggris menyerahkan pusat keuangan tersebut pada tahun 1997.

"Laporan menunjukkan bahwa kesehatan Bapak Lai telah memburuk secara signifikan selama lebih dari 1.800 hari di penjara," kata Rubio dalam sebuah pernyataan.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk mengakhiri penderitaan ini sesegera mungkin dan membebaskan Bapak Lai atas dasar kemanusiaan."

Lai adalah seorang Katolik yang taat, dan kasusnya diangkat di Amerika Serikat oleh koalisi ad hoc yang terdiri dari pendukung demokrasi dan kebebasan pers serta aktivis Kristen, yang merupakan basis utama bagi Trump.

Lai, 78 tahun yang menderita diabetes, dinyatakan bersalah pada hari Senin atas ketiga tuduhan dalam persidangan keamanan nasional dan dapat menghabiskan sisa hidupnya di penjara, setelah sebelumnya dipenjara sejak penangkapannya pada akhir tahun 2020.

Hukuman yang dijatuhkan kepadanya merupakan bagian dari tindakan keras Tiongkok terhadap aktivis Hong Kong menyusul aksi protes massal pada tahun 2019.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.