TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tujuh Orang Calon Pekerja Migran ke Malaysia
📅 Senin, 21 Apr 2025, 14:35 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Dinas Penerangan TNI AL
JAKARTA - Jajaran TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia pada Sabtu (19/4).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/4), mengatakan penggagalan itu terjadi ketika para calon pekerja migran itu akan berangkat dari Dermaga di kawasan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, menuju Tawau, Malaysia.
"Upaya penggagalan itu dilakukan pasukan Marinir Operasi Pengamanan Perbatasan (Ops Pamtas) Laut dan Udara RI-Malaysia yang berada di bawah Komando Satuan Tugas Laut Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II," kata I Made Wira.
Wira menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula ketika personel Marinir Ops Pamtas mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan tujuh orang calon pekerja migran ilegal dari Nunukan menuju Malaysia.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Marinir Ops Pamtas langsung berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Barat dan Koramil setempat untuk menyisir area dermaga.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Setelah beberapa saat melakukan penyisiran, tim mendapati tujuh orang calon penumpang yang hendak menyeberang dari Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan menuju ke Tawau, Malaysia, melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang," katanya.
Kadispenal melanjutkan tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu terdiri atas empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
Saat diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran itu diketahui tidak memiliki dokumen lengkap layaknya pekerja migran legal atau resmi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Sebatik Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa di mapolsek, mereka diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut," kata Wira.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!