Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tujuh Orang Calon Pekerja Migran ke Malaysia

📅 Senin, 21 Apr 2025, 14:35 WIB | Oleh:
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Tujuh Orang Calon Pekerja Migran ke Malaysia Doc: Dinas Penerangan TNI AL
Ket. Personel TNI AL saat menangkap para calon pekerja migran ilegal di dermaga kawasan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Sabtu (19/4/2025).

JAKARTA - Jajaran TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia pada Sabtu (19/4).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/4), mengatakan penggagalan itu terjadi ketika para calon pekerja migran itu akan berangkat dari Dermaga di kawasan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, menuju Tawau, Malaysia.

"Upaya penggagalan itu dilakukan pasukan Marinir Operasi Pengamanan Perbatasan (Ops Pamtas) Laut dan Udara RI-Malaysia yang berada di bawah Komando Satuan Tugas Laut Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II," kata I Made Wira.

Wira menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula ketika personel Marinir Ops Pamtas mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan tujuh orang calon pekerja migran ilegal dari Nunukan menuju Malaysia.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Marinir Ops Pamtas langsung berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Barat dan Koramil setempat untuk menyisir area dermaga.

"Setelah beberapa saat melakukan penyisiran, tim mendapati tujuh orang calon penumpang yang hendak menyeberang dari Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan menuju ke Tawau, Malaysia, melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang," katanya.

Kadispenal melanjutkan tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu terdiri atas empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

Saat diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran itu diketahui tidak memiliki dokumen lengkap layaknya pekerja migran legal atau resmi.

Setelah diperiksa, tujuh orang calon pekerja migran ilegal itu selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Sebatik Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah diperiksa di mapolsek, mereka diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut," kata Wira.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.