Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Penerbangan, Kemenhub Laksanakan Audit Internal ICAO USOAP
📅 Selasa, 20 Mei 2025, 14:00 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) secara resmi memulai fase pelaksanaan Audit Internal ICAO USOAP (International Civil Aviation Organization-Universal Safety Oversight Audit Programme).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Audit internal ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kesiapan Indonesia dalam pengawasan keselamatan penerbangan sipil, sebagaimana diamanatkan oleh ICAO.
Audit ini juga menegaskan komitmen Ditjen Hubud untuk memperkuat sistem pengawasan keselamatan penerbangan berbasis bukti, objektif, dan berkelanjutan dan akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan kebijakan serta prosedur pengawasan di masa mendatang.
“Kegiatan audit dilakukan oleh personil setiap area audit kepada areanya masing-masing dalam waktu yang bersamaan untuk melihat kesiapan kita menghadapi audit ICAO USOAP dan rangkaiannya akan selesai pada Agustus 2025,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, kemarin.
Terdapat 8 area yang dijadikan unsur audit, yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Operations of Aircraft (OPS), Airworthiness of Aircraft (AIR), Aircraft Accident and Investigation (AIG), (Air Navigation Services) AN_, dan Aerodromme and Ground Aids (AGA).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Besar harapan kami agar seluruh tim dapat melaksanakan kegiatan ini secara konsisten hingga selesai, sehingga kita memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sebenarnya dari sistem pengawasan keselamatan penerbangan kita,” ujar Lukman.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan teknis dari Bureau Veritas melalui kerja sama dengan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Perancis. Ditjen Hubud mengapresiasi dukungan mitra internasional yang turut mendampingi pelaksanaan audit internal ini.
Audit ini sepenuhnya bersifat internal dan menjadi bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan penerbangan nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!