Tingkatkan Kemudahan bagi Wajib Pajak, Ditjen Pajak-Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan NIK
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kiri) dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi (kanan) menandatangani adendum kelanjutan kerja sama di Kantor Ditjen Dukcapil Jakarta, Jumat (19/5/2023).
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melanjutkan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui penandatanganan Adendum Kedua Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam Layanan Ditjen Pajak.
Dokumen ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi di Kantor Ditjen Dukcapil Jakarta, Jumat (19/5).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya