Tindak Tegas, Polrestabes Medan Ringkus 140 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan
📅 Jumat, 23 Jun 2023, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan
Medan - Tindak tegas, Polrestabes Medan selama Juni 2023 meringkus 140 tersangka kasus kejahatan jalanan yang terdiri atas pelaku begal dan 3C (curas, curat dan curanmor).
Ke-140 tersangka merupakan hasil pengungkapan 97 kasus, di mana 27 di antaranya adalah pelaku anak, ujarKapolrestabes Medan Kombes PolValentino Alfa Tataredasaat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis.
Konferensi pers tersebut juga dihadiriDireskrimum Polda Sumut Kombes PolSumaryono, Wali kota Medan Bobby Nasution, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Valentino menyebutkan, pihaknya akan memberikan efek jera kepada para pelaku begal dan kejahatan jalanan yang belakangan ini sudahsangat meresahkan masyarakat.
Guna mencegah terulangnya kasus begal dan kejahatan jalanan lainnya, Polrestabes Medan bersama Dandim 0201/BS dan Forkopimda Kota Medan sudah membentuk tim patroli dan melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah hukumPolrestabes Medan.
"Kita juga mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus seperti yang dialami mahasiswa UMSUyang tewasdibegal tidak terulang kembali di Kota Medan," ucapnya.
Kapolrestabes menambahkan, empat pelaku yang membegal mahasiswa UMSUInsanul Anshori Hasibuan, yakniAS, MR, NA, dan RF sudah berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat ditangkap.
Insanul dibegalpada Rabu (14/6) sekira pukul 03.00 WIB, saatbersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pulang ke kosnya di Jalan Mustafa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!