Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Polisi Amankan Penyelundup 6 Kg Ganja Jaringan Nasional ke Bogor

Foto : ANTARA/Linna Susanti

Para tersangka pengedar dan pemakai narkoba dan narkotika saat digiring usai ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Senin (18/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Bogor - Tindak tegas, Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mengamankan tujuh orang pelaku penyelundupan 6 kilogram ganja untuk persediaan peredaran pada malam tahun baru yang disuplai dari Provinsi NanggroeAceh Darussalam melalui ekspedisi dari wilayah Medan Sumatera Utara.

"Ini hasilkerja sama Bea Cukai pusat, Bea Cukai Kota Bogor dan pihak ekspedisi juga, sehingga berhasil mengungkap pelaku dibalik, yang order, atau yang akan mengedarkan, atau pemilik 6 kilogram ganja ini, sedianya 6 kilogram ganja ini akan digunakan untuk tahun baru," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota, Senin.

Kombes Bismo menerangkan, penyelundupan gagal karena para pelaku terdiri dari tujuh orang, berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan.

Mereka adalah TP (31), YG (21), EFS (18), dan Z (25) jaringan pengedar ganja lokal Bogor, bersama MF (30), F (32) dan JS (32) jaringan pengedar ganja nasional.

Polisi yang sudah mengetahui kecurigaan terhadap niat para pelaku mencegat ekspedisi di jalan dari pihak Bea Cukai pun mendatangi lokasi di Jalan AMD Cibentang, Desa Kahuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/12) pukul 16.00 WIB.

"Di lokasi, kami mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 6 kilogram. Dari penangkapan tersebut Polresta Bogor Kota berhasil menyelamatkan lebih kurang 10 ribu jiwa dari peredaran narkoba," kata Bismo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top