Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Bea Cukai Dumai Sita 277 'Ball' Pakaian Bekas dan Parfum Impor

📅 Rabu, 23 Agu 2023, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Bea Cukai Dumai Sita 277 'Ball' Pakaian Bekas dan Parfum Impor Doc: ANTARA/HO-BC Dumai
Ket. Barang bekas sitaan Petugas P2 BC Riau dibawa ke Pelabuhan Dumai.

Dumai - Tindak tegas, Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, menyita sebanyak 277ballpakaian bekas dan 9 karton parfum impor asal Malaysia tanpa dokumen resmi yang diangkut oleh Kapal KLM Rajawali di sekitar Perairan Dumai.

Pejabat Humas Bea Cukai Dumai Mahendra Sukma mengatakan, penangkapan barang impor dibawa KLM Rajawali dari Port Klang Malaysia ini berkat informasi intelijen Seksi P2 Bea Cukai Riau. Kemudian dilakukan pengejaran oleh Patroli BC Dumai.

"Intelijen mencurigai pergerakan kapal kayu KLM Rajawali yang mengangkut pakaian bekas asal Port Klang Malaysia tujuan Dumai, dan setelah dilakukan penyisiran oleh patroli laut BC 15019 dan akhirnya kita amankan," kata Mahendra kepada wartawan, di Dumai, Selasa.

Selanjutnya, setelah dilakukan identifikasi awal, diketahui bahwa KLM Rajawali mengangkut pakaian bekas yang merupakan barang dilarang impor pada kejadian Minggu (20/8). Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, KLM Rajawali bersama muatan dibawa ke Pelabuhan Kota Dumai oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau.

Dari pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa KLM Rajawali diawaki tujuh orang anak buah kapal dan 277ballpakaian bekas dan 9 karton parfum asal Port Klang Malaysia ini rencana akan dibongkar di Kota Dumai.

"Barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Tim Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau," sebut Mahendra.

Terkait barang bekas, merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diimpor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.