Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Lanjuti Inpres 6 Tahun 2025, Bapanas Berembuk Bahas Usulan HPP GKG

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 09:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tindak Lanjuti Inpres 6 Tahun 2025, Bapanas Berembuk Bahas Usulan HPP GKG Doc: Badan Pangan Nasional
Ket. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi (tengah) dalam persamuhan di Jakarta pada Selasa (22/4

JAKARTA – Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 termaktub pengadaan beras dalam negeri yang berasal dari Gabah Kering Panen (GKP), Gabah Kering Giling (GKG), dan beras dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Berangkat dari itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) berembuk bersama stakeholder penggilingan dan perberasan yang terkait guna membicarakan usulan HPP GKG.

"Setelah pemerintah memastikan harga gabah di tingkat petani dan sudah beres, selanjutnya yang perlu dipastikan adalah harga di tingkat penggilingan dan pedagang. Ini harus lengkap, mulai dari hulu hingga hilir," jelas Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam persamuhan di Jakarta pada Selasa (22/4).

Sebagaimana diketahui, melalui instrumen HPP GKP Rp 6.500 per kilogram (kg), pemerintah bersama Perum Bulog telah kembali berhasil menghadirkan jaring pengaman harga bagi petani. Dalam pantauan dalam Panel Harga pangan NFA, rerata harga GKP secara nasional pada 22 April berada di Rp 6.549 per kg.

Berkat upaya penjagaan harga petani tersebut, Nilai Tukar Petani (NTP) pada puncak panen tahun 2025 ini, yakni di Maret 2025 mengalami eskalasi 6,93 poin menjadi 123,72 dibandingkan pada puncak panen tahun sebelumnya yang jatuh di April 2024. NTP pada April 2024 adalah 116,79.

Idem pula dengan capaian NTP Tanaman Pangan (NTPP) saat puncak panen Maret 2025 tercatat sebesar 108,95. Sementara pada puncak panen 2024 di April, NTPP kala itu 105,54. Adapun disebut puncak panen karena pada April 2024 karena produksi beras di bulan itu sebanyak 5,38 juta ton dan pada Maret 2025 puncak produksi beras diperkirakan dapat mencapai 5,57 juta ton.

"Jadi meskipun sudah diberikan HPP GKP Rp 6.500, itu harga minimal, tapi mohon dengan sangat, bisa disampaikan melalui penyuluh dan teman-teman di lapangan, supaya GKP yang ada itu benar-benar gabah kering panen. Ini karena Bulog membelinya harus berbentuk gabah kering panen, bukan gabah kering pohon, bukan gabah yang hijau atau bukan gabah yang rusak," tegas Arief.

"Produksi gabah dan beras memang harus terjaga. Jangan sampai shortage, karena harga otomatis bisa naik. Itu kunci yang pertama. Momen saat ini memang waktunya Bulog menyerap. Kemudian nanti lepas dari panen raya, grafiknya akan turun. Nah itu waktunya kita lepas stok," imbuhnya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan langkah pemerintah selanjutnya setelah berhasil menjaga harga petani, terutama pada momen kulminasi panen, adalah menjaga daya beli masyarakat. Arief kemukakan kelompok masyarakat desil 1 dan 2 wajib disokong taraf hidupnya.

"Dengan HPP GKP, pada saat produksi tinggi, biasanya harga petani jatuh. Itu yang kita jaga dengan Bulog serap semaksimal mungkin, supaya petani terlindungi. Lalu HPP GKG perlu juga untuk membantu penggiling dengan dryer kapasitas kecil. Kita ingin bagaimana setiap penggiling padi bisa berkompetisi sehat dan efisiensi agar bisa diserap pemerintah," ujarnya.

"Selanjutnya yang perlu dijaga itu adalah daya beli masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah. Itu yang dijaga, khususnya yang termasuk desil 1 dan 2. Itu ada kurang lebih 20 juta. Pemerintah perlu melindungi dengan menciptakan harga yang baik, sehingga daya beli pun terjaga," kata Arief lagi.

Dalam epilognya, Arief mengatakan akan merangkum semua usulan dalam rapat hari ini dan disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan. "Nanti akan dibahas dalam Rakortas Pangan. Apabila nanti diperlukan dibawa ke Ratas bersama Bapak Presiden, apa pun yang diputuskan, kita semua harus siap menjalankan. Ini karena beras menjadi salah satu concern Bapak Presiden," tutupnya.

Adapun rapat yang dihelat NFA hari ini sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). HPP GKP dan beras telah ditetapkan, namun belum ada ketetapan terhadap HPP GKG.

Percepat Serapan

Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menegaskan bahwa penetapan HPP GKG diyakini akan mampu mengakselerasi tingkat serapan Bulog. "GKG ini akan mendukung serapan Bulog. Nah kalau ada peluang untuk serapan GKG sebagaimana Inpres yang sudah dikeluarkan, maka HPP GKG ini memberi ruang kepada Bulog untuk mempercepat serapannya," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.