Tidak Seusai Standar Operasional Dua SPPG di Pamekasan Dihentikan
📅 Rabu, 22 Apr 2026, 22:37 WIB | Oleh: Tim PenulisPamekasan - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pamekasan, Jawa Timur karena tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif di Pamekasan, Rabu mengatakan, kedua SPPG yang operasionalnya dihentikan itu, SPPG Yayasan As-Salman dan SPPG Kemala Bhayangkari.
"Penghentian kedua SPPG ini, mengacu kepada hasil sidak yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Pusat," katanya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, BGN dan Satgas MBG Pamekasan melakukan sidak bersama, mendatangi sejumlah SPPG yang ada di Pamekasan.
Dari kegiatan itu, ditemukan, bahwa, sarana prasarananya kedua SPPG tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Atas temuan itu, maka BGN lalu melakukan penutupan, atau penghentian sementara operasional kedua SPPG tersebut," katanya.
Selain itu, yang juga menjadi alasan penghentian operasional SPPG itu, karena ditemukan kasus pada menu makanan.
"BGN meminta agar kedua SPPG tersebut melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan, dan apabila sudah lengkap, maka kemungkinan keduanya bisa beroperasi lagi," katanya, menjelaskan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Satgas MBG Kabupaten Pamekasan merilis, sebanyak 45 dari total 117 SPPG di wilayah itu bermasalah.
"Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sepekan terakhir ini," kata Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto.
Ia menjelaskan jenis persoalan pada 45 SPPG itu antara lain berupa tempat masak atau dapur yang kotor dan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN, serta pola penyajian menu kurang hati-hati.
Institusi ini telah juga telah menyampaikan teguran langsung kepada pengelola agar segera mematuhi ketentuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!