Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Thom Haye dan Shayne Pattynama Dihukum FIFA Usai Protes Wasit di Laga Kontra Irak

📅 Sabtu, 08 Nov 2025, 02:25 WIB | Oleh:
Thom Haye dan Shayne Pattynama Dihukum FIFA Usai Protes Wasit di Laga Kontra Irak Doc: Sketsa Nusantara
Ket. FIFA menjatuhkan hukuman empat laga kepada Thom Haye dan Shayne Pattynama serta denda Rp103 juta akibat protes keras pada laga kontra Irak.

JAKARTA - Thom Haye dan Shayne Pattynama dijatuhi sanksi larangan bermain dalam empat pertandingan oleh FIFA akibat perilaku buruk saat Indonesia menghadapi Irak pada Oktober lalu. Selain itu, keduanya juga diwajibkan membayar denda sebesar 5.000 Swiss Franc atau sekitar Rp103 juta karena memprotes keras keputusan wasit asal China, Ma Ning.

FIFA mengumumkan hukuman tersebut pada Jumat (7/11). Dengan keputusan ini, Thom Haye dan Shayne Pattynama dipastikan absen membela Timnas Indonesia dalam empat pertandingan internasional berikutnya yang tercatat dalam kalender FIFA, termasuk FIFA Matchday November 2025 dan Maret 2026.

Kedua pemain berdarah Belanda itu dianggap melanggar kode disiplin FIFA terkait perilaku tidak sportif terhadap ofisial pertandingan. Hukuman ini menjadi pukulan bagi pelatih Shin Tae-yong yang tengah mempersiapkan skuad untuk laga-laga penting tahun depan.

Selain sanksi untuk dua pemain tersebut, PSSI juga mendapat hukuman dari FIFA akibat ulah suporter dalam laga yang sama. Pendukung Indonesia diketahui melakukan pelemparan benda ke lapangan sebagai bentuk protes terhadap keputusan wasit. Akibat insiden itu, FIFA menjatuhkan denda sebesar 50.000 Swiss Franc atau sekitar Rp1 miliar kepada PSSI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.