Ternyata Cinta Mega Gunakan Aset Negara
📅 Senin, 24 Jul 2023, 05:23 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Ilham
JAKARTA - Anggota DPRD DKI yang main gim saat rapat paripurna gunakan aset negara. Menurut Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono, tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim merupakan aset negara.
"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong Warsono kepada wartawan di Jakarta, pekan lalu. Gembong menjelaskan alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota Dewan.
Karena itu, tablet itu akan diperiksa oleh DPRD DKI Jakarta untuk memastikan apakah Cinta bermain gim atauslot seperti yang diduga masyarakat. "Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan. Enggakmungkin bisa bersih. Itu tetap kami telusuri, nggak usah khawatir itu," katanya.
Selain itu, pihaknya menyerahkan segala keputusan terhadapCinta Mega kepada DPRD DKI Jakarta yang berhak memberikan sanksi.
"Kami akan melaporkan hasil tindakan yang didapatkan kepada DPD Partai untuk selanjutnya terserah kepada DPD Partai," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait sanksi Cinta Mega sebagai anggota DPRD, pihaknya mempercayakan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.Dia menegaskan sebagai pejabat publik, tentunya harus bersiap menerima segala konsekuensi atas tindakan dan perilaku dengan mempertanggungjawabkan di depan publik.
Terlebih, pihaknya juga memegang kepercayaan penuh pada pengakuan yang disampaikan Cinta Mega terlepas benar atau tidaknya."Sekali lagi saya sebagai Ketua Fraksi mohon maaf atas kejadian kelalaian yang dilakukan anggota kami yang menimbulkan kegaduhan di publik," katanya.
Sementara itu, BK DPRD DKI menunggu laporan resmi terkait kasus anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang bermain gim di ruang rapat paripurna pada Kamis (20/7).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapa pun, dia harus resmi ditandatangani," kata anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!