Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penghimpunan Dana melalui Right Issue pada 2024 Capai Rp34,42 Triliun 

📅 Rabu, 08 Jan 2025, 17:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penghimpunan Dana melalui Right Issue pada 2024 Capai Rp34,42 Triliun  Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia.

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan terdapat sebanyak 15 perusahaan tercatat yang melaksanakan aksi korporasi berupa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias right issue dengan total penghimpunan dana senilai Rp34,42 triliun sepanjang 2024.

"Sektor finansial dan infrastruktur mendominasi dari kontribusi terbesar penghimpunan dana dengan HMETD yaitu masing-masing senilai Rp14,15 triliun dan Rp13,15 triliun," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Rabu (8/1).

Sementara itu, untuk aksi korporasi tanpa HMETD, Nyoman mengungkapkan terdapat sebanyak 17 perusahaan tercatat dengan total penghimpunan dana senilai Rp15,49 triliun.

"Sektor consumer non-cyclicals dan consumer cyclicals mendominasi dari kontribusi terbesar penghimpunan dana melalui tanpa HMETD yaitu masing-masing senilai Rp6,61 triliun dan Rp2,94 triliun," ujarnya.

Untuk dapat memenuhi ketentuan free float, Nyoman menjelaskan perusahaan tercatat dapat melakukan beberapa aksi korporasi, pada umumnya adalah melalui divestasi oleh pengendali dengan tujuan memperbesar porsi kepemilikan publik.

Mengenai penggunaan dana, lanjutnya, pada umumnya perusahaan tercatat di sektor keuangan melakukan aksi korporasi dengan HMETD, sebagai upaya untuk peningkatan modal dan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum.

"Untuk sektor infrastruktur pada umumnya sebagai upaya untuk membiayai proyek yang sedang dikerjakan serta memperkuat struktur permodalan," ujar Nyoman.

Dalam kesempatan ini, Nyoman menjelaskan, pelaksanaan aksi korporasi tanpa HMETD memiliki tujuan yang beragam, pada umumnya adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan tercatat.

Per 3 Januari 2025, BEI mencatat terdapat delapan perusahaan dalam pipeline (antrean) akan melaksanakan proses rights issue, di antaranya tiga perusahaan sektor barang baku, dua perusahaan sektor energi, dua perusahaan sektor kesehatan, serta satu perusahaan sektor infrastruktur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.